kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Selain menggunting suku bunga acuan, ini tiga keputusan BI dalam RDG bulan September


Jumat, 20 September 2019 / 06:24 WIB
Selain menggunting suku bunga acuan, ini tiga keputusan BI dalam RDG bulan September
ILUSTRASI. Pemaparan hasil Rapat Dewan Gubernur BI


Reporter: Bidara Pink | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan BI 7 day reverse repo rate (BI-7DRRR) sebesar 25 basis points (bps) dalam tiga bulan berturut-turut. Kemarin, BI menggunting suku bunga acuan menjadi 5,25%.

Dalam tiga bulan terakhir sejak Juli, BI telah memangkas suku sebesar 75 bps. "Penurunan suku bunga BI 7 day reverse repo rate ini dilakukan untuk dorong pertumbuhan ekonomi domestik di tengah pertumbuhan ekonomi global yang melambat," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (19/9).

Perry menambahkan penurunan BI 7 day reverse repo rate ini juga dilakukan karena inflasi rendah, stabilitas ekonomi yang terjaga dan perlunya langkah pre-emptive untuk mendorong ekonomi ke depan. 

Selain memangkas suku bunga 7DRRR, BI juga memangkas deposit facility sebesar 25 bps menjadi 4,5% dan lending facility menjadi 6%.

Baca Juga: BI 7DRRR turun tiga kali, pengusaha desak perbankan segera turunkan bunga kredit

BI juga merilis sejumlah pelonggaran, antara lain:

1. BI menurunkan ketentuan uang muka lewat pelonggaran rasio loan to value (LTV) dan financing to value (FTV) untuk kredit properti maupun kendaraan bermotor. Uang muka kredit properti menjadi sebesar 5%. Uang muka kendaraan bermotor 5%-10%.

2. BI memberikan tambahan keringanan rasio LTV/FTV pada kredit atau pembiayaan properti dan uang muka untuk kendaraan bermotor berwawasan lingkungan masing-masing sebesar 5%. Kebijakan ini nantinya akan berlaku pada 2 Desember 2019.

3. BI juga merelaksasi pengaturan rasio intermediasi perbankan (RIM) baik secara konvensional maupun syariah yang berlaku mulai 2 Desember 2019.

"Ini disempurnakan dengan menambahkan komponen pinjaman atau pembiayaan sebagai komponen sumber pendanaan bank dalam perhitungan RIM maupun RIM Syariah," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo pada Kamis (19/9) di Jakarta.

Baca Juga: Begini BI menilai kondisi perekonomian global saat ini

Setelah tiga kali menggunting suku bunga acuan, BI pun mendesak perbankan agar menurunkan suku bunga deposito dan suku bunga kredit. Perry mengatakan, pasti bank butuh penyesuaian antara penurunan suku bunga acuan oleh BI dan suku bunga deposito dan kredit. Hanya saja, Perry meminta untuk jangan terlalu lama.

Penurunan suku bunga deposito dan kredit ini dipandang Perry bisa mendorong pertumbuhan investasi, konsumsi, dan nantinya juga akan berpengaruh pada perbaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia. "Oleh karena itu, kami berharap agar bank segera menurunkan lebih cepat supaya perekonomian Indonesia terus bergerak naik," ujar Perry.

BI juga menyeragamkan instrumen operasi moneter pasar terbuka melalui implementasi reverse repo surat berharga negara (RR SBN) untuk semua tenor mulai 7 hari sampai dengan 12 bulan, termasuk melaksanakan lelang RR SBN tenor 12 bulan menggantikan SBI tenor 12 bulan terhitung mulai 4 Oktober 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×