Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap, ada dana pemerintah daerah (Pemda) yang tersimpan di bank mencapai Rp 203 triliun dari seluruh gabungan provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia.
Tito pun telah melaporkan hal tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto saat rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Senin (24/11/2025).
"Beliau tanya kenapa masih ada daerah-daerah yang simpan di Bank? Ada totalnya lebih kurang 203 triliun dari seluruh gabungan provinsi, kabupaten, kota," kata Tito.
Baca Juga: Replanting Kakao 2025 Terancam Molor: Regulasi Kementan Mandek
Tito menjelaskan, mengendapnya dana pemda ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, hal itu terjadi karena banyak pemerintah daerah yang baru dilantik pada 20 Februari lalu yang membuat penyerapan anggaran terkesan lambat.
"Mereka lagi nyusun dalam kabinetnya lah, Kepala Dinas, Sekda, dan lain-lain, itu membuat perlambatan (penyerapan anggaran)," ujar Tito.
Selain itu, Tito menyebut banyak daerah yang juga menyiapkan anggaran untuk membayar kontrak di akhir tahun ini.
Setelah itu, Pemda juga harus mempersiapkan anggaran untuk membayar gaji dan biaya operasional di bulan Januari.
Tito menegaskan bahwa skema penyerapan anggaran untuk pemerintah daerah berbeda dengan pemerintah pusat yang dibayar oleh Kementerian Keuangan. Sementara, di pemerintah daerah, hal itu dilakukan langsung oleh pemda.
"Memang ada dana transfer pusat tapi juga dia harus persiapan. Kalau dana transfer pusat terlambat datang, maka dia bisa cover, gaji kan tidak boleh ditunda," ujar Mendagri.
Selanjutnya: Money Fest 2025 Usung Konsep Baru untuk Akselerasi Ekonomi dan Industri Kreatif
Menarik Dibaca: Indeks Lanjutkan Penguatan, Simak Rekomendasi Saham BNI Sekuritas Selasa (25/11)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













