kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Baru 5,73 Juta Wajib Pajak Aktivasi Coretax, Bos Pajak: Ini PR Besar!


Selasa, 25 November 2025 / 13:15 WIB
Baru 5,73 Juta Wajib Pajak Aktivasi Coretax, Bos Pajak: Ini PR Besar!
ILUSTRASI. Pembaruan sistem inti administrasi perpajakan, Core Tax Administration System (Coretax). DJP terus mempercepat aktivasi akun Coretax menjelang implementasi penuh untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun Pajak 2025.?


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-BALI Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mempercepat aktivasi akun Coretax menjelang implementasi penuh untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun Pajak 2025.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan bahwa tantangan yang dihadapi DJP masih sangat besar, terutama karena tingkat aktivasi wajib pajak masih rendah.

Bimo menjelaskan, jumlah wajib pajak yang sudah mengaktivasi akun Coretax baru mencapai 5,73 juta wajib Pajak. Rinciannya adalah 4,89 juta wajib pajak orang pribadi (WP OP) dan 755.021 wajib pajak badan (WP Badan).

Sementara itu, masih ada kategori lainnya seperti wajib pajak instansi pemerintah sebanyak 86 ribu serta 220 wajib pajak perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Baca Juga: Apindo: Satu Lowongan Kerja Diperebutkan 16 Orang

"Ini memang cukup PR besar, tentunya kami akan jemput bola terus memberikan pelayanan yang terbaik," ujar Bimo dalam acara Media Gathering di Bali, Selasa (25/11).

Sementara itu, jumlah wajib pajak yang sudah melakukan registrasi kode otorisasi baru sebanyak 3,1 juta wajib pajak.

Untuk mempercepat proses, DJP mengandalkan berbagai kanal pendaftaran, mulai dari layanan digital, elektronik, hingga layanan offline di seluruh kantor pajak. 

Selain itu, DJP juga menyiapkan simulasi besar-besaran untuk memastikan proses pelaporan SPT tahun pajak 2025 berjalan mulus dengan sistem baru.

"Kita ingin memastikan SPT 2025 yang disampaikan nanti di 2026 kami ingin pastikan betul tidak mengulang kisah di awal (problem)," katanya.

Ia mengibaratkan perkembangan sistem Coretax seperti pembaruan yang rutin terjadi pada aplikasi Microsoft Office, yang membutuhkan penyempurnaan terus-menerus agar sesuai kebutuhan pengguna.

Dengan skala sistem yang besar dan kompleks, Bimo berharap seluruh persiapan yang dilakukan dapat memastikan kelancaran penggunaan Coretax, terutama karena 2026 akan menjadi tahun pertama penerapan SPT dengan sistem baru untuk 13,6 juta WP orang pribadi dan 1,3 juta WP Badan.

Baca Juga: Data MSI: Belanja Masyarakat Melanjutkan Tren Pertumbuhan Per 16 November 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×