kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.278.000   -12.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.695   42,00   0,25%
  • IDX 8.275   111,21   1,36%
  • KOMPAS100 1.154   17,76   1,56%
  • LQ45 844   12,45   1,50%
  • ISSI 286   3,78   1,34%
  • IDX30 443   6,51   1,49%
  • IDXHIDIV20 512   8,80   1,75%
  • IDX80 130   2,06   1,61%
  • IDXV30 137   1,09   0,80%
  • IDXQ30 141   2,17   1,57%

Sektor Lapangan Usaha Sumbang 65,02% Pertumbuhan PDB di Kuartal I-2023


Jumat, 05 Mei 2023 / 11:29 WIB
Sektor Lapangan Usaha Sumbang 65,02% Pertumbuhan PDB di Kuartal I-2023
ILUSTRASI. Sektor-lapangan usaha menyumbang sekitar 65,02% pertumbuhan pada PDB kuartal I-2023. KONTAN/Baihaki/


Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) menurut lapangan usaha, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya pertumbuhan positif untuk seluruh sektor lapangan usaha pada kuartal I-2023, terutama pada beberapa lapangan usaha yang dominasinya cukup besar, seperti industri, perdagangan, pertambangan, pertanian, dan konstruksi.

Deputi Bidang Neraca dan Analis Statistik BPS Moh Edy Mamud memaparkan sektor-sektor itu terhitung menyumbang sekitar 65,02% pertumbuhan pada PDB kuartal I-2023.

“Memang pertumbuhannya tidak sama. Misalnya tiga sektor terbesar seperti industri, perdagangan, dan pertambangan tumbuh di atas 4%, namun sektor pertanian, dan konstruksi tumbuh di bawah 0,5%,” ujar Edy di Jakarta, Jumat (5/5).

Baca Juga: BPS Catat Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2023 Capai 5,03%

Adapun kegiatan usaha dengan pertumbuhan tertinggi secara tahunan adalah transportasi dan pergudangan yang tumbuh sebesar 15,93%.

Sementara akomodasi dan makan minum sebesar 11,55%, serta jasa lainnya tumbuh 8,90%.

“Jadi secara distribusi, perekonomian kita masih didominasi oleh industri, perdagangan, pertambangan, pertanian, dan konstruksi,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×