Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan sebesar 100% untuk kelas I dan II masih menuai polemik publik.
Tapi, menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti, angka kenaikan iuran BPJS Kesehatan harusnya lebih tinggi.
"Sepanjang 2018, total iuran dari peserta mandiri adalah Rp 8,9 triliun, namun total klaimnya mencapai Rp 27,9 triliun. Dengan kata lain, claim ratio dari peserta mandiri ini mencapai 313%," ujar Nufransa dalam akun Facebooknya, Minggu (8/9).
Baca Juga: Kemenkeu: Hanya iuran BPJS Kesehatan kelas 1 dan 2 yang naik 100%
"Dengan demikian, seharusnya kenaikan iuran peserta mandiri lebih dari 300%," imbuh Nufransa.
Tetapi, pemerintah hanya memutuskan untuk menaikan iuran hanya 100% untuk peserta kelas I dan II. Sementara kelas IIIĀ naik 65%.
Nufransa mengatakan, keputusan itu pemerintah ambil juga karena mempertimbangkan kemampuan masyarakat membayar iuran. Sehingga, kenaikannya tidak terlalu memberatkan.
Baca Juga: Sri Mulyani dituding biang kerok kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Kemkeu angkat bicara
"Intinya adalah pemerintah sangat memperhitungkan agar kenaikan iuran tidak sampai memberatkan masyarakat dengan berlebihan," kata Nufransa.
Kenaikan iuran merupakan upaya menekan defisit BPJS Kesehatan. Tanpa kenaikan iuran, defisit akan mencapai Rp 56 triliun pada 2021.
Tulisan Nufransa dalam akun Facebook-nya merupakan jawaban atas tudingan pihak-pihak yang menyalahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, bakal menggembleng BPJS Kesehatan menyusul kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai 1 Januari 2020.
Baca Juga: Anggaran kesehatan naik, prospek emiten farmasi dan rumahsakit akan membaik
Itu Sri Mulyani sampaikan saat menanggapi pertanyaan sejumlah Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. "Tentu, kami akan terus meminta dan akan setiap saat bisa meminta audit," ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
"Ini supaya memang betul anggaran yang kita keluarkan mengaver kebutuhan akses kesehatan," sambung Sri Mulyani.
Penulis: Yoga Sukmana
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Humas Kemenkeu: Kenaikan Iuran Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Harusnya 300 Persen"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News