kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.750   55,12   0,97%
  • KOMPAS100 745   10,10   1,37%
  • LQ45 567   9,91   1,78%
  • ISSI 199   0,79   0,40%
  • IDX30 321   5,75   1,82%
  • IDXHIDIV20 396   7,09   1,82%
  • IDX80 85   1,30   1,55%
  • IDXV30 107   1,20   1,13%
  • IDXQ30 104   1,67   1,64%

Simak! Ini Postur RAPBN 2027 yang Disahkan DPR dan Pemerintah


Kamis, 02 Juli 2026 / 14:22 WIB
Diperbarui Kamis, 02 Juli 2026 / 14:31 WIB
Simak! Ini Postur RAPBN 2027 yang Disahkan DPR dan Pemerintah
ILUSTRASI. Tanggapan pemerintah atas KEM dan PPKF RAPBN 2027 (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR RI bersama pemerintah menyepakati postur awal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dalam pembahasan pendahuluan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).

Kesepakatan tersebut menjadi dasar penyusunan RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangan yang akan disampaikan pemerintah.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Wihadi Wijanto, mengatakan pembahasan dilakukan bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Bank Indonesia sepanjang Juni 2026 sebelum akhirnya disepakati dalam rapat kerja pada 29 Juni 2026.

Baca Juga: Kas Pemerintah Tertekan pada 2025, Purbaya Sebut Demi Percepatan Pembangunan

"Seluruh laporan panja telah disampaikan dan disepakati sebagai hasil pembahasan Banggar dengan Pemerintah dan Bank Indonesia dalam rangka pembahasan pembicaraan RAPBN tahun anggaran 2027 dan RKP 2027 yang akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun RUU APBN 2027 beserta nota keuangannya," ujar Wihadi dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (2/7/2026).

Dalam postur makro fiskal yang disepakati, pendapatan negara ditargetkan berada pada kisaran 12,01% hingga 12,40% terhadap produk domestik bruto (PDB). 

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan usulan awal pemerintah yang berada pada rentang 11,82% hingga 12,40% PDB.

Sementara itu, penerimaan perpajakan ditargetkan mencapai 10,16% hingga 10,50% PDB, naik dari usulan awal pemerintah sebesar 10,02% hingga 10,50% PDB. 

Adapun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) disepakati berada pada kisaran 1,85% hingga 1,89% PDB, sedangkan hibah dipertahankan di level 0,002% hingga 0,003% PDB.

Di sisi belanja, rasio belanja pemerintah pusat disepakati berada pada kisaran 11,26% hingga 12,01% PDB, lebih tinggi dibandingkan batas bawah usulan pemerintah sebesar 11,07% PDB. Sementara transfer ke daerah dipatok pada rentang 2,55% hingga 2,79% PDB.

Banggar menegaskan belanja pemerintah pusat diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional, menjaga daya beli masyarakat, mempercepat penurunan kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat hilirisasi dan industrialisasi.

Baca Juga: Harga Gas Industri Turun Jadi US$ 13 per MMBTU, Said Iqbal: Berlaku Secara Nasional

Selain itu, DPR meminta agar setiap belanja kementerian dan lembaga disusun menggunakan logical framework yang memperlihatkan keterkaitan antara arah kebijakan, program, anggaran, dan target kinerja yang ingin dicapai.

Untuk menjaga keberlanjutan fiskal, DPR dan pemerintah menyepakati defisit APBN 2027 tetap berada pada kisaran 1,80% hingga 2,40% PDB. 

Sementara rasio utang pemerintah diperkirakan berada di rentang 40,31% hingga 40,64% PDB, dengan kebijakan pembiayaan yang tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudent), inovatif, dan berkelanjutan.

Pada sisi asumsi dasar ekonomi makro, pertumbuhan ekonomi 2027 disepakati berada pada kisaran 5,8% hingga 6,5%, inflasi 1,5% hingga 3,5%, nilai tukar rupiah Rp 16.800-Rp 17.500 per dolar AS, serta tingkat suku bunga SBN tenor 10 tahun sebesar 6,5% hingga 7,3%.

Adapun harga minyak mentah Indonesia (ICP) diproyeksikan berada di kisaran US$ 70-US$ 95 per barel, lifting minyak 605.000-620.000 barel per hari, dan lifting gas 951.000-990.000 barel setara minyak per hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU

[X]
×