kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.313   10,00   0,06%
  • IDX 7.192   51,54   0,72%
  • KOMPAS100 1.027   0,61   0,06%
  • LQ45 779   -0,14   -0,02%
  • ISSI 237   2,91   1,24%
  • IDX30 402   -0,27   -0,07%
  • IDXHIDIV20 464   1,04   0,22%
  • IDX80 116   0,22   0,19%
  • IDXV30 118   1,12   0,95%
  • IDXQ30 128   -0,16   -0,12%

Sebanyak 37 daerah ajukan pinjaman PEN dengan total Rp 30 triliun


Kamis, 27 Agustus 2020 / 18:48 WIB
Sebanyak 37 daerah ajukan pinjaman PEN dengan total Rp 30 triliun
ILUSTRASI. Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti


Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menganggarkan pinjaman ke daerah dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari Covid-19. Kemenkeu menyebut, permintaan pinjaman dari daerah ini pun cukup besar hingga sekarang.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan, hingga saat ini sudah ada 37 daerah yang mengajukan pinjaman dengan total ajuan pinjaman hingga mencapai Rp 30 triliun.

"Padahal anggarannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) baru Rp 10 triliun dan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) juga baru Rp 5 triliun," kata Prima dalam talkshow bertajuk Daerah Bangkit Indonesia Maju, Kamis (27/8).

Baca Juga: Kejar pertumbuhan ekonomi positif, pemerintah susun strategi percepat belanja

Menueut Prima, Kemenkeu akan mempertimbangkan adanya upsize (penambahan) anggaran kalau animo atau permintaan semakin besar. Ini diharapkan bisa memberi dorongan pada daerah.

Pinjaman daerah memang bukan sesuatu yang baru. Namun, kata Prima, pinjaman daerah dalam rangka PEN tentu memiliki sedikit perbedaan dengan pinjaman daerah yang sebelumnya.

Pertama, dari segi proses pinjaman daerah dalam rangka PEN memiliki proses yang lebih rileks alias tidak banyak ketentuan sehingga prosesnya pun lebih cepat.

Kedua, adanya relaksasi prosedur. Katanya prosedur-prosedur yang memerlukan suatu persetujuan-persetujuan tertentu dalam waktu lebih panjang bakal dipangkas dan dialihkan ke belakang tetapi tetap memprioritaskan untuk daerah yang eligible.

"Jadi daerah tersebut benar-benar dilihat, apakah memiliki koneksi dengan epicentrum penyebaran Covid-19. MIsanya, kalau epicentrum penyeraban akan bertambah, maka daerah-daerah yang berhak juga bertambah," lanjutnya.

Ketiga, daerah yang berhak meminjam adalah daerah yang saldo pinjamannya tidak boleh dari 75% dari dana transfer yang diberikan. Keempat, daerah yang boleh meminjam harus memiliki GSCR minimal 2,5.

Lebih lanjut, Prima juga meyakinkan kalau pemerintah pusat benar-benar mengkaji persyaratan dan urgensi pemberian pinjaman sehingga pinjaman memang diberikan pada daerah yang memang membutuhkan bantuan penanganan Covid-19.

Baca Juga: Ekonomi 22 negara kontraksi di kuartal II-2020, begini nasib Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×