CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.880   0,00   0,00%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Kejar pertumbuhan ekonomi positif, pemerintah susun strategi percepat belanja


Jumat, 21 Agustus 2020 / 12:05 WIB
Kejar pertumbuhan ekonomi positif, pemerintah susun strategi percepat belanja
Rapat Koordinasi Tingkat Menteri bidang Perekonomian di Bali


Reporter: Venny Suryanto, Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Pemerintah tegas untuk berkomitmen dalam memulihkan kesehatan dan perekonomian Indonesia dari pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bilang, saat ini pemerintah tengah berfokus pada akselerasi realisasi anggaran program strategis penanganan Covid-19, program di kementerian/lembaga (K/L), juga pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Baca Juga: Realisasi insentif tenaga kesehatan di program PEN capai Rp 486 miliar

"Saya dan para menteri di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian membahas hal-hal terkait strategi percepatan realisasi belanja program-program strategis, supaya ekonomi Indonesia tahun ini tumbuh positif," kata Airlangga dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM), Jumat (21/8) di Nusa Dua, Bali.

Airlangga yakin, percepatan belanja pemerintah akan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2020 dan pertumbuhan ekonomi di sepanjang tahun ini. Untuk memperkuat upaya tersebut, pemerintah juga menyiapkan sistem monitoring dan evaluasi yang rutin dan secara reguler untuk memaksimalkan percepatan belanja.

Baca Juga: Realisasi program perlindungan sosial baru 43,4%

Airlangga pun membeberkan usulan program yang sedang disiapkan pemerintah dalam mempercepat belanja. Di antaranya, pertama pinjaman PEN daerah yang diatur oleh Peraturan menteri Keuangan (PMK) no. 105 tahun 2020.

Kedua, tambahan dana insentif daerah (DID) untuk program PEN. Ketiga, program padat karya, peremajaan sawit rakyat (PSR). Keempat, pengembangan desa digital dan UMKM digital. Kelima, penambahan kuota alokasi Program Kartu Prakerja.



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×