Reporter: Hans Henricus | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkapkan telah mengajukan dua nama calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Selasa (31/8). Menurut SBY ia sama sekali tidak akan intervensi apa pun dalam proses pemilihan Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto sebagai calon ketua KPK.
Sebab, kata SBY, Presiden menurut undang-undang tidak diberikan kewenangan dan tidak boleh intervensi ap apun dalam proses seleksi itu. "Itu saya pegang teguh dan saya jalankan," kata SBY usai sidang kabinet terbatas di kantor Kepresidenan, Selasa (31/8)
Apalagi, para anggota panitia seleksi adalah para tokoh yang memiliki integritas, kapasitas, dan kredibilitas yang tinggi. "Dua calon tersebut adalah kandidat terbaik yang sudah ditetapkan panitia seleksi," imbuhnya. Selain itu, Presiden percaya bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memilih salah satu dari dua calon itu dengan tepat. Agar pada saatnya nanti siapa yang dipilih DPR nanti bisa segera menjalankan tugasnya.
SBY mengatakan tetap menghendaki KPK menjalankan tugasnya. "Karena ini kontrak kita untuk melakukan pemberantasan korupsi dan penegakan hukum, termasuk yang dilakukan KPK," kata SBY
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News