kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

SBY minta dana optimalisasi tidak disalahgunakan


Kamis, 14 November 2013 / 16:11 WIB
SBY minta dana optimalisasi tidak disalahgunakan
ILUSTRASI. Karyawan melintas dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2013 yang telah diputuskan, ada anggaran lebih hasil optimalisasi sebesar Rp 27 triliun.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta kepada Kementerian/Lembaga (K/L) yang menerima dana optimalisasi lebih berhati-hati dalam menggunakannya.

SBY mengaku khawatir dana tersebut disalahgunakan, sehingga menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Menurutnya, masalah bisa terjadi baik menimpa pejabat negara maupun anggota DPR. "Saya minta semua pihak untuk waspada," ujar SBY kepada seluruh menterinya, Kamis (14/11) di Jakarta.

SBY mengingatkan, proses penyusunan anggaran yang sudah dibuat, bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk keperluan pembangunan dan dipastikan penggunaannya benar.

Terkait hal tersebut, SBY meminta menteri keuangan Chatib Basri agar menjelaskan rencana penggunaan dana optimalisasi tersebut.

Sekadar informasi, tambahan belanja Rp 27 triliun di tahun depan didapat dari berbagai penghematan belanja. Misalnya, belanja pegawai turun Rp 12,7 triliun dari Rp 276,7 triliun dalam RAPBN 2014 awal menjadi Rp 264 triliun.

Belanja barang yang sebelumnya Rp 203,7 triliun, turun Rp 1,8 triliun menjadi Rp 201,9 triliun. Belanja barang turun karena adanya penurunan anggaran pendidikan.

Belanja subsidi pun turun Rp 2,6 triliun. Sebelumnya, Rp 336,2 triliun menjadi Rp 333,7 triliun. Ini karena penurunan jumlah subsidi energi sebesar Rp 2,6 triliun menjadi RP 282,1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×