kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

SBY: Kebijakan pemerintah di Papua sudah tepat


Kamis, 27 Oktober 2011 / 16:28 WIB
SBY: Kebijakan pemerintah di Papua sudah tepat
ILUSTRASI. Tambang. REUTERS/Jim Urquhart/File Photo


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah mengklaim kebijakan terhadap Papua dan Papua Barat selama ini sudah tepat. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku tak lagi menggunakan pendekatan militer di kedua provinsi tersebut.

Menurut SBY, kebijakan menggunakan operasi militer sudah selesai. SBY mengatakan, satuan TNI yang berada di sana untuk menjaga keamanan dan kedaulatan keamanan dan negara.

Sedangkan unit-unit kepolisian, lanjutnya, untuk mendekatkan hukum dan keadilan. "Mereka menjalankan tugas negara. Dalam menjalankan tugas itu jika anggota TNI atau anggota Polri melakukan kesalahan mereka pun juga tidak kebal," paparnya, Kamis (27/10).

Kali ini, dia bilang pemerintah menggunakan pendekatan kesejahteraan demi keadilan, kesejahteraan dan kemajuan dengan menjalankan otonomi khusus. "Dalam 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu I, pemerintah telah menerbitkan PP No 54 tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua yang menjadi amanah undang-undang," katanya.

Tak hanya itu, SBY mengatakan pemerintah telah mengalokasikan fiskal ke Papua dan Papua Barat yang meningkat secara signifikan. Pemerintah juga telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 5Ttahun 2007 tentang Percepatan Pembangungan Papua dan Papua barat yang sekarang ini juga telah dilaksanakan oleh jajaran Pemda Papua dan Papua Barat juga kementrian terkait. "Fokus tiga tahun ke depan dengan mempercepat pembangunan Papua dan Papua Barat," katanya.

Papua kini tengah menjadi sorotan dunia internasional setelah serangkaian kejadian mulai aksi mogok karyawan Freeport hingga penembakan. Amnesty International telah meminta pemerintah melepas orang yang ditangkap saat Konggres Rakyat Papua III pada 19 Oktober lalu. Selain itu, lembaga ini meminta pemerintah mengusut aparat keamanan yang bertindak diluar batas saat membubarkan Konggres Rakyat Papua tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×