kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Redam gejolak di Papua, pemerintah tingkatkan keamanan


Selasa, 25 Oktober 2011 / 15:59 WIB
Redam gejolak di Papua, pemerintah tingkatkan keamanan
ILUSTRASI. Gambar mikroskop elektron pemindai ini menunjukkan virus corona Wuhan atau Covid-19 (kuning) di antara sel manusia (merah). Sampel virus diambil dari seorang pasien AS yang terinfeksi. Para ahli menambahkan gambar agar lebih tampak.Hasil penelitian: Obat


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah mengaku tidak bisa menjamin 100% keamanan di Papua. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto beralasan, kondisi geografis Papua tidak mendukung untuk menciptakan kondisi keamanan yang kondusif.

Kendati demikian, Djoko mengatakan, pemerintah akan terus meningkatkan kewaspadaan. "Pasti ada peningkatan keamanan," katanya, Selasa (25/10).

Djoko meminta masyarakat tidak mengaitkan pengerahan TNI/Polri ini dengan masalah hak asasi manusia. Pasalnya, dia menilai, kejahatan yang terjadi di Papua harus ditumpaskan.

Perihal kemungkinan keterlibatan pihak asing memicu memanasnya situasi Papua, Djoko mengaku terus melakukan penyelidikan. "Kami sejauh ini belum tahu," tegasnya.

Seperti diketahui, kondisi Papua kian mencekam setelah Kapolsek Kota Mulia Ajun Komisaris Dominggus Otto Awes tewas ditembak. Badan Intelijen Negara (BIN) menyatakan, kasus penembakan itu murni tindakan kriminal. "Pelakunya merebut senjata kapolsek kemudian menembak," kata Kepala BIN Marciano Norman.

Sebelumnya, tanah Papua bergejolak setelah aksi mogok karyawan PT Freeport Indonesia dan pembubaran Konggres Rakyat Papua III.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×