kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

SBY: Jangan melukai hati bangsa Indonesia


Jumat, 16 Agustus 2013 / 10:40 WIB
SBY: Jangan melukai hati bangsa Indonesia
ILUSTRASI. Kebijakan tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) akan diperluas ke seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Fauzan


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Presiden Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, kedaulatan Indonesia adalah harga mati bagi negara. Oleh sebab itu, Provinsi Aceh dan Papua akan tetap selalu berada di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pernyataan SBY tersebut dikemukakan dalam pidato Kenegaraan dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-68. Pidato disampaikan dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (16/8).

Menurut Presiden SBY, pada prinsipnya Indonesia selalu menghormati keutuhan dan kedaulatan negara-negara lain yang menjadi sahabat negara Indonesia.

Oleh sebab itu, ia berharap, negara lain juga memiliki prinsip serupa dalam menyikapi hubungan dengan Indonesia. "Jangan pernah melukai hati kami Bangsa Indonesia," kata Presiden SBY.

Secara khusus, Presiden SBY menyoroti konflik Aceh yang berhasil diatasi dengan damai melalui MOU Helsinki pada tahun 2005. Menurutnya, keberhasilan terwujudnya perdamaian di Aceh harus membuat seluruh elemen mengubur dendam.

"Kini saatnya seluruh elemen di Aceh bersatu padu melakukan pembangunan bagi kemajuan Aceh," kata Presiden SBY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×