Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) belum juga dibentuk.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, aturan pembentukan satgas PHK sedang menunggu tanda tangan Presiden Prabowo Subianto.
"Sesudah itu kita akan bekerja," kata Airlangga di Kantor Kepresidenan, Senin (15/9/2025).
Meski belum terbentuk, Airlangga mengatakan pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi salah satunya program magang bagi 20.000 lulusan baru atau fresh graduate.
Baca Juga: Digaji Sesuai UMP, Pemerintah Fasilitasi Program Magang buat 20.000 Fresh Graduate
Program ini, menurutnya, salah satu upaya dari pemerintah untuk memaksimalkan penyerapan tenaga kerja.
"Jadi, fresh graduate itu 10%-nya akan langsung masuk ke lapangan kerja dengan link and match," jelasnya.
Airlangga mengatakan program ini akan berjalan selama 6 bulan dan dipastikan mendapatkan gaji setara dengan ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Airlangga bilang, link and match akan di atur di pusat. Namun, pemerintah membebaskan bagi perguruan tinggi di daerah untuk bekerja sama dengan industri di daerah.
"Kecuali di daerah yang 3T, kita harus pindahkan mereka sesuai dengn lapangan kerja yang tersedia," pungkasnya.
Selanjutnya: Komisaris Utama MIND ID Pastikan Divestasi Saham Freeport Selesai Dalam Waktu Dekat
Menarik Dibaca: Commuter Line Basoetta Diskon Rp 17.000, Ini Syarat dan Ketentuannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News