Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto ingin membentuk satuan tugas (Satgas) pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini merespon potensi terjadinya PHK imbas penerapan kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari serikat buruh di tingkat perusahaan. Disebutkan bahwa buruh sudah diajak berunding oleh pimpinan perusahaan terkait potensi efek PHK imbas kebijakan tarif impor AS.
Buruh yang terdampak diantaranya adalah buruh yang bekerja di sektor tekstil, garmen, sepatu, dan komponen suku cadang otomotif.
“Ancaman PHK kami kalkulasi, bisa jadi salah, dalam tiga bulan kedepan 50.000 buruh akan terancam PHK,” ujar Iqbal dalam sarasehan ekonomi, Selasa (8/4).
Iqbal berharap dengan optimisme Presiden Prabowo dan kondisi ekonomi makro Indonesia, dapat menghambat terjadinya PHK. Di sisi lain, KSPI mengusulkan pembentukan Satgas PHK yang terdiri dari unsur pengusaha, buruh, Kementerian Ketenagakerjaan, dan DPR.
Baca Juga: Indonesia Siap Berperan Aktif dalam Upaya Penyelesaian Konflik Gaza
“Satgas ini akan berperan aktif memberi kontribusi bagaimana ada potensi PHK, apa langkahnya,” terang Iqbal.
Merespon hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto setuju dengan usulan pembentukan Satgas PHK. Dia bilang pemerintah akan memberi perhatian kepada buruh.
“Kita petakan semua, dimana ada peluang lapangan kerja, dimana ada PHK, kita bisa segera link and match dan pemerintah akan bantu,” kata Prabowo.
Prabowo juga meminta menteri pertanian melakukan perencanaan karena pemerintah akan melakukan investasi di sektor pertanian. “Yang kita hitung nanti bisa menyerap 8 juta lapangan kerja,” kata Prabowo.
Ditemui usai sarasehan ekonomi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, Kemnaker sebenarnya sudah lama mengusulkan pembentukan Satgas PHK. Namun hal itu baru dalam diskusi internal di Kementerian bidang ekonomi.
Yassierli bilang secara tidak langsung Kemnaker telah melakukan pemetaan pertumbuhan lapangan kerja di berbagai sektor industri.
“Artinya sudah kita lakukan dan memetakan apa yang disebut risiko sektor industri. Kalau pak presiden yang minta artinya harus kita eksekusi. Kalau beliau sudah sampaikan kita tindaklanjuti,” ucap Yassierli.
Baca Juga: Prabowo Minta Kebijakan Kuota Impor Dihapus, Ini Alasannya
Selanjutnya: Stocks Slide in Asia as Recession Fears Pummel Sentiment, Oil Hits 4 Year Lows
Menarik Dibaca: IHSG Dibuka Menguat ke Atas Level 6.000, Support Kuat Diuji
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News