CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Satgas BLBI kumpulkan uang dan aset hasil pemanggilan obligor tahap pertama


Rabu, 27 Oktober 2021 / 17:06 WIB
Satgas BLBI kumpulkan uang dan aset hasil pemanggilan obligor tahap pertama
ILUSTRASI. Menko?Polhukam Mahfud MD bersama Menkeu Sri Mulyani dan anggota Tim Satgas BLBI


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) terus mengumpulkan aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Satgas BLBI telah melakukan pemanggilan terhadap 22 obligor pada masa pemanggilan pertama. Pada pemanggilan tersebut dikumpulkan piutang negara baik berupa uang maupun aset.

"Dana yang disetor ke kas negara sebesar Rp 2,4 miliar dan US$ 7,6 juta," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat konferensi pers, Rabu (27/10).

Mahfud menerangkan, saat ini pemerintah juga telah memblokir 339 aset jaminan berupa tanah. Satgas BLBI juga melakukan pemblokiran terhadap 24 saham perusahaan.

Pada aset properti, pemerintah telah melakukan pemblokiran terhadap 59 sertifikat tanah di berbagai daerah. Pemerintah juga telah balik nama terhadap sejumlah sertifikat.

"Ada balik nama atas nama pemerintah terhadap 335 sertifikat," terang Mahfud.

Baca Juga: Hari ini, PN Pusat gelar sidang perdana obligor BLBI versus pemerintah

Selain itu terdapat perpanjangan hak pemerintah terhadap 543 sertifikat yang tersebar di 19 provinsi. Pada aset Satgas BLBI juga telah dilakukan penetapan status penggunaan kepada 7 Kementerian/Lembaga dengan nilai Rp 791,17 miliar.

Pemerintah juga melakukan hibah kepada Pemerintah Kota Bogor senilai Rp 345,73 miliar. Selain itu, Satgas BLBI juga telah melakukan penguasaan fisik terhadap 97 bidang tanah seluas 5,32 juta meter persegi.

Pengumpulan aset tersebut merupakan hasil dari pemanggilan obligor BLBI tahap pertama. Satgas BLBI akan segera melakukan pemanggilan obligor tahap kedua.

"Selanjutnya akan melakukan pemanggilan batch kedua, nama dan jumlahnya masih digodok," tambah Direktur Jenderal Kekayaan Negara yang juga Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban.

Selanjutnya: Insentif keringanan utang tidak berlaku bagi pengemplang BLBI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×