kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sandiaga janji beberkan dana kampanye pilpres 2019


Minggu, 12 Agustus 2018 / 13:47 WIB
Sandiaga janji beberkan dana kampanye pilpres 2019
ILUSTRASI. Sandiaga Salahudin Uno, Cawapres Prabowo


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kontestasi pemilihan presiden (pilpres) 2019 membutuhkan anggaran yang tidak murah. Calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno mengatakan, dana kampanye harusnya dipikirkan secara serius.

“Rencana pembiayaan kampanye itu sangat pasti harus jadi pemikiran semua. Ini karena kampanye tidak murah harus didukung oleh logistik yang kuat,” kata Sandiaga di Ancol Jakarta Utara, Minggu (12/8).

Sejauh ini pasangan Prabowo – Sandiaga melakukan berbagai upaya untuk menyusun rencana anggaran kampanye. Terkait dengan rincian dana kampanye sendiri Sandiaga akan mengumumkan bersamaan dengan pemberian LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Senin (13/8).

“Jadi saya akan lapor ke KPK juga bahwa kita mencoba melakukan penyusunan anggaran seperti ini. Kira-kira sumbernya dari sini, karena saya ada LHKPN dan saya akan deklarasikan berapa yang kira-kira akan saya sediakan,” ungkap Sandi.

Sandiaga kemudian menyebut bahwa dana kampanye menggunakan uang pribadi. Namun sejauh ini Sandiaga masih belum menjelaskan total dari pembiayaan tersebut.

“Ya, harus keluar (biaya pribadi), belum tahu berapa. Kira-kira saya nanti sediakan agar semuanya terang benderang jadi tidak ada yang ditutupi. Makanya saya ketemu KPK besok. Tim saat ini lagi menghitung LHKPN dan jumlah biaya kampanye yang diperlukan. Ini harus terbuka dan kita koordinasi dengan KPU juga karena ada batasan dari KPU,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×