kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Samad: Penyidik dan pimpinan tersangka, KPK lumpuh


Selasa, 17 Februari 2015 / 23:47 WIB
Samad: Penyidik dan pimpinan tersangka, KPK lumpuh
ILUSTRASI. 5 Kebiasaan Positif yang Harus Dicontohkan pada Anak Setiap Hari.


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku belum mengetahui mengenai salah satu penyidik KPK yang dijadikan tersangka. Seperti diketahui bahwa satu diantara 21 penyidik direncanakan dipanggil Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa sebagai tersangka.

Abraham Samad mengaku belum bertemu dengan penyidik, Novel Baswedan yang kabarnya dijadikan tersangka.

"Belum ketemu penyidik, jadi sulit menjelaskannya. Kalau seluruh penyidik dan pimpinan tersangka maka dipastikan KPK akan lumpuh" ujar Abraham di KPK, Selasa (17/2).

Diketahui, Novel Baswedan disangkakan untuk kasus yang terjadi pada 2012, dan ditangani Polda Bengkulu yang kemudian diambil alih Mabes Polri. Kasus ini mencuat pertama kali Ketika Novel menjadi penyidik utama kasus korupsi Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×