kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.692.000   -2.000   -0,12%
  • USD/IDR 16.455   -90,00   -0,55%
  • IDX 6.485   -120,73   -1,83%
  • KOMPAS100 947   -17,38   -1,80%
  • LQ45 731   -16,06   -2,15%
  • ISSI 204   -1,87   -0,91%
  • IDX30 378   -10,17   -2,62%
  • IDXHIDIV20 460   -10,54   -2,24%
  • IDX80 107   -1,84   -1,69%
  • IDXV30 113   -1,14   -1,00%
  • IDXQ30 124   -3,16   -2,48%

Saksi Prabowo-Hatta endus kecurangan di Menteng


Minggu, 13 Juli 2014 / 20:48 WIB
Saksi Prabowo-Hatta endus kecurangan di Menteng
ILUSTRASI. BMKG Mencatat Gempa Magnitudo 4,0 di Kota Jayapura


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Saksi pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Menteng, Jakarta Pusat. Saksi itu mempermasalahkan hasil rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilakukan sebelumnya.

"Saya enggak nandatangani surat hasil rekapitulasi. Lihat saja di suratnya," ujar saksi dari pasangan Prabowo-Hatta, Agus Rahmansyah, usai proses penghitungan suara di Kelurahan Menteng, Jalan Anyer Nomor 9, Jakarta Pusat, Minggu (13/7).

Agus beralasan, banyak kejanggalan terjadi saat rekapitulasi suara di tingkat PPS. Dia menyebut TPS 17, 18, 19, 21, 23 di Kelurahan Menteng sebagai PPS yang terindikasi terdapat kejanggalan.

Menurutnya, banyak pengguna daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) yang tidak dikenal di lingkungan wilayah tersebut. Selain itu, ditemukan juga pemilih yang tidak menyerahkan fotokopi KTP saat akan mendaftar menjadi pemilih DPKTb. Berdasarkan ketentuan dari Komisi Pemilihan Umum, pemilih yang mendaftar menjadi pemilih DPKTb, harus menyerahkan lampiran fotokopi KTP.

Agus meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang di TPS-TPS tersebut. "Iya tentu pemilu harus diulang di TPS tersebut," ujar Agus.

Ketua PPK Menteng, Sumakmur, tidak mempermasalahkan saksi dari nomor urut satu yang tidak menandatangani surat hasil rekapitulasi suara. Menurutnya, tidak adanya tanda tangan dari saksi tidak akan mempengaruhi hasil rekapitulasi suara yang sudah dihitung. "Ketika ada keberatan daripada saksi, tidak akan mengurangi hasil," ujar Sumakmur.

PPK Menteng menggelar rekapitulasi suara dari 5 kelurahan, yaitu Kelurahan Menteng, Kelurahan Kebon Sirih, Kelurahan Gondangdia, Kelurahan Cikini, dan Kelurahan Pengangsaan. Penghitungan suara berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 16.20 WIB. (Fathur Rochman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×