kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.511   28,00   0,18%
  • IDX 7.760   25,02   0,32%
  • KOMPAS100 1.205   3,50   0,29%
  • LQ45 961   2,42   0,25%
  • ISSI 234   1,13   0,48%
  • IDX30 494   1,12   0,23%
  • IDXHIDIV20 593   1,74   0,29%
  • IDX80 137   0,38   0,27%
  • IDXV30 142   -0,50   -0,35%
  • IDXQ30 164   0,08   0,05%

Dilaporkan ke polisi, Puskaptis tantang data PBHI


Minggu, 13 Juli 2014 / 16:16 WIB
Dilaporkan ke polisi, Puskaptis tantang data PBHI
ILUSTRASI. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) saat ini tengah mengkaji tarif tiket pesawat untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) Husin Yazid mengaku tidak tahu bahwa lembaganya dan tiga lembaga survei lain dilaporkan oleh Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Husin meminta pelapor membeberkan data yang menunjukkan bahwa hasil hitung cepatnya keliru.

"Kalau bicara salah atau benar, kan bicara data. Mereka ada data atau tidak mengatakan kami pembohongan publik?" ujar Husin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/7).

Husin mempertanyakan tujuan PBHI menuding beberapa lembaga survei melakukan kebohongan publik atas hasil hitung cepat Pemilu Presiden 2014. Menurut Husin, kebohongan publik hanya dapat dibuktikan dengan adanya data pembanding resmi yang akan dirilis Komisi Pemilihan Umum pada 22 Juli 2014.

"Keuntungan apa dia mengadukan kami? Kerugian apa yang dia dapat lalu melaporkan kami? Pembandingnya nanti KPU yang berhak dan benar mengatakan pandangan mana yang menang dan kalah. Itu baru kami dikatakan kebohongan publik," ujarnya.

Husni mengatakan, PBHI tidak dapat menuding hasil hitung cepatnya adalah kebohongan publik karena PBHI tidak memiliki hasil hitung cepatnya sendiri. Ia mengajak PBHI membuat pertemuan bersama tiga lembaga survei lain untuk membeberkan data yang membuat PBHI menuding adanya kebohongan publik.

"Yang katakan salah, mana? Yang katakan pembohongan publik, mana datanya? Kami minta itu saja," ujarnya.

Selain Puskaptis, PBHI juga melaporkan Indonesia Research Center (IRC), Lembaga Survei Nasional (LSN), dan Jaringan Suara Indonesia (JSI) ke Bareskrim pada Sabtu (12/7). Direktur PBHI Jakarta Poltak Agustinus Sinaga mengatakan, keempat lembaga tersebut telah melakukan kebohongan publik dengan memublikasikan hasil hitung cepat yang manipulatif.

Keempat lembaga itu, pada Rabu (12/7/2014), memublikasikan hasil hitung cepat yang menunjukkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa unggul. Sementara itu, hasil hitung cepat delapan lembaga survei lain menunjukkan keunggulan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM) Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet

[X]
×