Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Taufik Ridho mengatakan, partainya telah menghentikan publikasi real count data Pemilu Presiden 2014.
Penghentian tersebut menyusul imbauan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang meminta lembaga penyiaran untuk menghentikan siaran quick count maupun real count. "Real count PKS sudah kami hentikan (penyiarannya). Kami kan taat aturan," kata Taufik saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/7).
Meski demikian, kata Taufik, proses pengumpulan data C1 dari tempat pemungutan suara untuk penghitungan real count tetap dilakukan. Data tersebut nantinya akan digunakan sebagai data pembanding manakala terdapat indikasi kecurangan pada proses rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum. "Perhitungannya masih tetap ada," ujarnya.
Untuk diketahui, PKS memamerkan perhitungan real count yang memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Sementara ini, mereka merilis angka 52,3 persen untuk Prabowo Hatta dan 47,7 persen untuk Jokowi–JK.
Sebelumnya, KPI Pusat meminta lembaga penyiaran untuk menghentikan penayangan hasil hitung cepat pilpres hingga Komisi Pemilihan Umum melakukan publikasi atas rekapitulasi suara sah nasional pada 22 Juli 2014.
"KPI meminta seluruh lembaga penyiaran menghentikan sementara siaran quick count, real count, klaim kemenangan, dan ucapan selamat sepihak kepada capres sampai 22 Juli 2014," kata Ketua KPI Pusat Dr Judhariksawan, seperti diberitakan Antaranews.com, Jumat (11/7/2014).
Dia mengatakan, langkah itu diambil KPI dengan berbagai pertimbangan, terutama kepentingan publik. Menurut Judhariksawan, pengumuman hasil hitung cepat secara terus-menerus, bahkan klaim kemenangan dan ucapan selamat serta hasil hitung real count yang di luar keputusan KPU, berpotensi meresahkan masyarakat.
"Bagaimana kalau ada masyarakat di satu daerah hanya bisa menyaksikan stasiun televisi tertentu karena kendala sinyal. Lalu, dia melihat pasangan tertentu dianggap menang, kan meresahkan," kata Judhariksawan. (Dani Prabowo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News