Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tetap menjadi inisiatif parlemen dan masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.
Kepastian ini disampaikan dalam rapat Baleg tentang pembahasan Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas 2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Sebelumnya, RUU Perampasan Aset dinantikan masyarakat. Mengingat adanya urgensi, mekanisme, serta implikasi hukum yang akan ditimbulkan.
Baleg menegaskan bahwa perampasan aset hasil tindak pidana merupakan kebutuhan mendesak dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi.
Baca Juga: Yusril Sebut RUU Perampasan Aset Bakal Jadi Usulan DPR
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyebut dimasukkannya RUU Perampasan Aset dalam daftar prioritas 2025 merupakan komitmen DPR dalam memastikan regulasi strategis ini segera dibahas. “Tidak ada lagi perdebatan. RUU ini tetap sebagai inisiatif DPR dan akan masuk pembahasan di tahun 2025,” ujar Bob Hasan
RUU Perampasan Aset diyakini akan memperkuat perangkat hukum dalam mengejar aset hasil tindak pidana korupsi hingga pencucian uang. Beleid tersebut instrumen penting untuk melengkapi strategi pemberantasan korupsi.
Selain RUU Perampasan Aset, DPR juga tengah menginventarisasi sejumlah usulan RUU lain yang akan dimasukkan dalam perubahan Prolegnas Prioritas 2025, diantaranya RUU Kamar Dagang Industri dan RUU Kawasan Industri.
Baca Juga: Presiden Prabowo Dorong Segera Bahas RUU Perampasan Aset, Begini Respons DPR
Meski begitu, RUU Perampasan Aset menjadi sorotan karena dipandang sebagai instrumen penting untuk melengkapi strategi pemberantasan korupsi.
Dengan penegasan tersebut, DPR mendorong pemerintah untuk segera memberikan pandangan resmi dalam pembahasan tingkat pertama.
"Harapannya, RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan menjadi undang-undang pada periode 2025–2029, sehingga memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi kepentingan negara serta masyarakat," ujarnya.
Selanjutnya: Pemerintah Genjot Program Prioritas untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 6,7%
Menarik Dibaca: Makin Diminati, Penjualan Tiket Lewat Access by KAI Capai 17,2 Juta hingga Agustus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News