CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Rumah Pejabat Pajak Digeledah, Menkeu Purbaya Minta Kejagung Tunjukkan Bukti Kuat


Kamis, 20 November 2025 / 14:17 WIB
Rumah Pejabat Pajak Digeledah, Menkeu Purbaya Minta Kejagung Tunjukkan Bukti Kuat
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menkeu Purbaya angkat bicara mengenai penggeledahan rumah sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Pajak oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai penggeledahan rumah sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Pajak oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan memberikan perlindungan bagi pegawai yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Purbaya meminta Kejagung untuk menyampaikan bukti yang kuat sebelum menetapkan adanya dugaan korupsi yang melibatkan bawahan di instansinya. Ia menilai proses hukum harus disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Kalau ada tuduhannya, coba report-nya mana. Kalau cuma ngomong-ngomong saja, nggak benar seperti itu, itu namanya fitnah. Kalau ada buktinya, saya akan eksekusi langsung," ujar Purbaya saat ditemui awak media di Westin Hotel, Kamis (20/11).

Baca Juga: Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara

Meski demikian, Purbaya menyebut telah mengingatkan jajarannya, khususnya pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, untuk tidak bermain-main dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan telah memberikan peringatan keras agar seluruh pegawai menjaga integritas.

"Tapi yang jelas, orang Pajak dan Bea Cukai nggak boleh main-main lagi. Kalau main-main, saya tindak ke depan. Saya sudah beri peringatan keras semuanya. Dan mereka cukup baik, orang baik-baiknya juga banyak, jadi enggak usah khawatir," imbuhnya.

Perlu diketahui, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna telah membenarkan adanya penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi pajak tersebut.

"Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020," kata Anang, Senin (17/11).

Anang menyebut kasus ini melibatkan oknum pegawai DJP. Namun, ia belum merinci lokasi maupun waktu penggeledahan dan hanya menyampaikan bahwa perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Indonesia–Norwegia Sepakat Perdagangan Karbon Raksasa

Selanjutnya: Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara

Menarik Dibaca: Promo Indomaret Super Hemat 20-26 November 2025, Aneka Snack Diskon hingga 35%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×