kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.537   7,00   0,04%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Banyak Aduan Soal SP2DK, Purbaya Minta Ini ke Otoritas Pajak


Jumat, 14 November 2025 / 18:12 WIB
Banyak Aduan Soal SP2DK, Purbaya Minta Ini ke Otoritas Pajak
ILUSTRASI. Menkeu Purbaya mengungkapkan setidakya ada 79 laporan wajib pajak terkait pengaduan soal SP2DK melalui saluran Lapor Pak Purbaya.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan banyak wajib pajak yang melaporkan pengaduan soal Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) melalui saluran "Lapor Pak Purbaya".

Ia mengatakan bahwa terdapat 79 laporan wajib pajak yang menyoroti cara penyampaian SP2DK oleh Account Representative (AR) . 

Para pelapor menilai petugas pajak tersebut tidak komunikatif dan kerap menyampaikan bahwa akan ada pemeriksaan dengan risiko kurang bayar yang lebih besar. Kondisi ini membuat wajib pajak merasa tertekan.

Baca Juga: Modus Bendahara Gelapkan Pajak Terbongkar, Menkeu Purbaya Perkuat Pengawasan

"Pelapor merasa petugas pajak tidak komunikatif dan menyampaikan akan ada pemeriksaan dengan risiko kurang bayar pajak yang lebih besar," ujar Purbaya dalam acara Media Briefing, Jumat (14/11/2025). 

Para pelapor juga mengaku bahwa komunikasi yang kurang efektif dari petugas pajak membuat mereka salah paham, sehingga menganggap SP2DK sebagai bentuk pemaksaan atau bahkan tagihan pajak.

Menanggapi temuan tersebut, Purbaya meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan sejumlah langkah korektif. 

Salah satunya adalah rebranding istilah pengawasan wajib pajak, termasuk SP2DK, dengan menggunakan istilah yang lebih persuasif. 

Rebranding itu harus disertai edukasi, sosialisasi, dan publikasi intensif kepada wajib pajak agar tidak terjadi kesalahpahaman.

"Terus kita andalkan peningkatan kompetensi komunikasi dan layanan bagi AR. Penguatan profiling pegawai sebelum diangkat sebagai AR," imbuh Purbaya.

Baca Juga: BI Waspadai Lonjakan Inflasi Pangan, Ekonom Prediksi Berlanjut hingga Maret 2026

Purbaya menambahkan bahwa DJP juga akan melakukan investigasi internal untuk memastikan tidak ada pelanggaran administratif maupun pidana dalam proses penerbitan SP2DK yang dikeluhkan masyarakat.

Sementara itu, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu juga diminta melakukan pengawasan berkala terhadap para AR agar prosedur penanganan SP2DK dan layanan kepada wajib pajak tetap sesuai ketentuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×