Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-BOGOR. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan memberi toleransi bagi pelaku manipulasi pasar atau praktik saham gorengan. Ia bahkan mendorong agar para pelaku yang terbukti bersalah dijerat sanksi hukum oleh otoritas terkait.
“Saya ekspektasi dalam setahun akan banyak tuh penggoreng-penggoreng saham di sana yang dihukum oleh Bursa (BEI) maupun OJK,” ujar Purbaya dalam sambungan virtual Zoom saat Agenda Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, penegakan hukum di pasar modal menjadi syarat utama sebelum pemerintah memberikan insentif baru bagi pelaku industri tersebut. Purbaya menilai sudah saatnya Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak tegas praktik manipulasi harga saham yang selama ini marak, namun jarang berujung sanksi hukum.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Buka Opsi Bubarkan Satgas BLBI, Ada Apa?
“Kalau selama setahun bersih-bersih aja, sementara saya bisa lihat saham digoreng, saya kan mengamati pasar saham juga ya, ada yang menggoreng-goreng, sebagian juga saya kenal yang ikut. Kalau masih kejadian, nanti kita tanya ke Bursanya gimana perlindahannya,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, praktik saham gorengan bukan hal baru. Banyak Lembaga dan perusahaan keuangan besar bahkan sempat terseret akibat ulah spekulan tersebut.
“Kayak perusahaan Danareksa, dulu saya di sana hampir bangkrut gara-gara terjebak sama penggoreng itu. Banyak, Ashabri juga kenanya sama, Jiwasraya juga sebagian di sana,” tutur Purbaya.
Purbaya mengingatkan, pembiaran terhadap praktik manipulasi harga saham bisa berdampak serius pada kepercayaan investor, terutama generasi muda yang kini mendominasi pasar modal.
“Kalau itu gak dibersihin, nanti minat gen Z atau kalangan muda berinvestasi bisa hilang. Sekarang 50% investor itu anak muda. Kalau mereka hilang, ya sudah, pasar modal kita gak bisa berkembang lagi,” katanya.
Purbaya mendorong BEI dan OJK dalam pemberantasan saham gorengan, dan memberikan penegakan hukum terhadap pelakunya.
“Tapi kalau dirapihkan maka mereka akan berani masuk ke pasar saham karena mereka (investor ritel) pikir akan berpendapat bahwa di sana fair game, permainannya fair, gak dimanipulasi sama kalangan tertentu,” ujar dia.
Meski begitu, Purbaya membuka ruang bagi pemberian insentif pajak dan biaya transaksi bagi pelaku pasar, asalkan kebersihan dan integritas pasar modal benar-benar terjaga.
“Saya bisa dukung itu kalau mereka (BEI dan OJK) bekerja lebih keras lagi untuk menjaga integritas pasar modal itu sendiri,” pungkasnya.
Baca Juga: OJK Minta Menkeu Purbaya Perpanjang Program Hapus Tagih Utang UMKM
Selanjutnya: PLN Pasok Listrik 30 Juta VA ke Anak Usaha Merdeka Gold Resources (EMAS)
Menarik Dibaca: 5 Zodiak yang Paling Kalem dan Tenang, Siapa Saja?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News