kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.412.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.645   2,00   0,01%
  • IDX 8.612   -5,26   -0,06%
  • KOMPAS100 1.185   -4,75   -0,40%
  • LQ45 849   -5,56   -0,65%
  • ISSI 307   1,40   0,46%
  • IDX30 438   -1,12   -0,26%
  • IDXHIDIV20 508   -0,68   -0,13%
  • IDX80 132   -0,67   -0,50%
  • IDXV30 139   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 139   -0,10   -0,07%

Resep Tingkatkan Penerimaan versi OECD Sebut Pangkas Subsidi, Perluas PPN!


Rabu, 03 Desember 2025 / 16:42 WIB
Resep Tingkatkan Penerimaan versi OECD Sebut Pangkas Subsidi, Perluas PPN!
ILUSTRASI. Lanskap gedung di kawasan bisnis Jakarta, Senin (9/6/2025). Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia, hingga Bank Indonesia (BI) kompak memperkirakan laju ekonomi Indonesia pada tahun 2026 berkisar di bawah 5%. Proyeksi ini lebih rendah dari target optimistis pemerintah sebesar 5%. OECD dalam laporan Economic Outlook edisi Juni 2025 menurunkan proyeksi pertumbuhan Indonesia tahun depan dari 4,9% menjadi 4,7%. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menilai Indonesia perlu memperkuat penerimaan negara dengan memperluas basis pajak serta mengurangi subsidi yang dianggap tidak efektif.

Kepala Desk Indonesia dan Filipina, Cyrille Schwellnus menjelaskan bahwa peningkatan penerimaan negara menjadi kebutuhan mendesak untuk membiayai berbagai prioritas pemerintah, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga penguatan sektor kesehatan dan pendidikan.

Termasuk di dalamnya program makan bergizi gratis (MBG) untuk anak sekolah dan ibu hamil, yang dinilai memiliki tujuan baik dalam meningkatkan gizi dan mengurangi stunting.

Baca Juga: OECD: Indonesia Tak Perlu Tambah Utang Lagi untuk Biayai Program Prioritas Prabowo

"Anda perlu meningkatkan penerimaan. Dan ini tidak selalu berarti anda harus menaikkan tarif pajak," kata Schwellnus dalam media briefing, Rabu (3/12/2025).

OECD menilai ada ruang besar bagi Indonesia untuk memperluas basis pajak, terutama dengan mengurangi berbagai pengecualian dalam Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang selama ini mempersempit ruang pemungutan pajak.

Langkah tersebut dinilai lebih efektif dan tidak menambah beban bagi masyarakat secara langsung seperti kenaikan tarif.

"Penerimaan bisa ditingkatkan melalui perluasan basis pajak, misalnya dengan mengurangi pengecualian dalam PPN," katanya.

Selain memperluas PPN, OECD juga mendorong Indonesia untuk mengurangi sejumlah subsidi yang tidak produktif, khususnya subsidi energi seperti bahan bakar.

"Semua itu dapat meningkatkan penerimaan tanpa harus menaikkan tarif pajak," kata dia.

Baca Juga: OECD: Ekonomi Indonesia Stabil, tapi Investasi Mulai Tertahan

Meski demikian, OECD tidak menutup kemungkinan bahwa penyesuaian tarif pajak tetap diperlukan dalam jangka panjang.

Dengan rasio pajak Indonesia yang masih berada di sekitar 10% dari PDB, jauh di bawah negara-negara Asia Tenggara lainnya, terdapat ruang untuk meningkatkan tarif tanpa mengganggu pertumbuhan ekonomi.

Selanjutnya: 5 Manfaat Chia Seed untuk Diet Turunkan Berat Badan dan Tips Konsumsinya

Menarik Dibaca: 5 Manfaat Chia Seed untuk Diet Turunkan Berat Badan dan Tips Konsumsinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×