kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.412.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.645   2,00   0,01%
  • IDX 8.612   -5,26   -0,06%
  • KOMPAS100 1.185   -4,75   -0,40%
  • LQ45 849   -5,56   -0,65%
  • ISSI 307   1,40   0,46%
  • IDX30 438   -1,12   -0,26%
  • IDXHIDIV20 508   -0,68   -0,13%
  • IDX80 132   -0,67   -0,50%
  • IDXV30 139   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 139   -0,10   -0,07%

OECD: Indonesia Tak Perlu Tambah Utang Lagi untuk Biayai Program Prioritas Prabowo


Rabu, 03 Desember 2025 / 16:29 WIB
OECD: Indonesia Tak Perlu Tambah Utang Lagi untuk Biayai Program Prioritas Prabowo
ILUSTRASI. OECD menilai Indonesia tak perlu utang baru untuk program Prabowo. Disiplin fiskal & peningkatan penerimaan pajak jadi kunci stabilitas ekonomi.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menilai Indonesia tidak perlu menambah opsi penambahan utang untuk membiayai agenda prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Desk Indonesia dan Filipina OECD, Cyrille Schwellnus, menegaskan bahwa menjaga disiplin fiskal justru menjadi kunci stabilitas makroekonomi Indonesia selama beberapa dekade terakhir.

Schwellnus menjelaskan bahwa kebutuhan belanja publik Indonesia akan terus meningkat, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga penguatan layanan kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga: Stok Barang Anjlok, OECD: Dunia Usaha Makin Hati-Hati!

Termasuk di dalamnya program makan bergizi gratis (MBG) untuk anak sekolah dan ibu hamil, yang menurut OECD memiliki tujuan kuat dalam meningkatkan gizi dan menekan stunting.

"Kami berpandangan bahwa disiplin fiskal telah membantu Indonesia selama beberapa dekade terakhir untuk menstabilkan perekonomian makro, jadi kami tidak akan memilih jalur itu (utang). Menurut kami, tingkat utang Indonesia saat ini cukup baik, tetapi kami tidak ingin melihat utang yang lebih tinggi," kata Schwellnus dalam media briefing, Rabu (3/12/2025).

Sebagai alternatif, ia melihat peningkatan penerimaan pajak sebagai langkah yang lebih efektif dan berkelanjutan. Namun, peningkatan tersebut tidak harus langsung melalui kenaikan tarif.

"Ini tidak selalu berarti Anda harus menaikkan tarif pajak. Penerimaan bisa ditingkatkan melalui perluasan basis pajak, misalnya dengan mengurangi pengecualian dalam pajak pertambahan nilai," katanya.

Ia juga menyoroti perlunya rasionalisasi sejumlah subsidi yang dinilai tidak memberikan manfaat optimal, termasuk subsidi bahan bakar.

Baca Juga: OECD Singgung Program Makan Bergizi Gratis, Perlu Ada Pengendalian Biaya

Meski begitu, Schwellnus menilai bahwa opsi kenaikan tarif pajak tetap terbuka, mengingat rasio pajak Indonesia masih sekitar 10% dari PDB, jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lainnya.

"Sekarang, menaikkan tarif pajak, saya kira, bukan sesuatu yang tidak mungkin. Saya pikir langkah pertama sebaiknya adalah memperluas basis pajak," pungkasnya.

Selanjutnya: City Menang 5-4 atas Fulham, Haaland Cetak 100 Gol Tercepat di Premier League

Menarik Dibaca: Promo Opening J.CO: Paket Donut & Beverage Hemat di 3 Lokasi sampai dengan 5 Desember

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×