kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,25   -8,11   -0.87%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Regulasi Data Pribadi Penting untuk Menekan Kejahatan Siber


Senin, 11 Juli 2022 / 19:03 WIB
Regulasi Data Pribadi Penting untuk Menekan Kejahatan Siber
ILUSTRASI. Banyak kasus penipuan atau kejahatan siber yang berawal dari bocornya data pribadi. Makanya tata kelola dan penanganan siber yang berlandaskan perlindungan data pribadi sangat diperlukan.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keterbukaan akses dan mutual legal assistance dalam penanganan kejahatan siber menjadi isu krusial yang mesti dicermati. Tak hanya bagi Indonesia, isu tersebut juga penting untuk mendorong kerja sama antar negara dalam momentum G20 tahun 2022 ini.

Peneliti Center of Innovation and Digital Economy Indef Nailul Huda menyoroti, isu kejahatan siber akan berkorelasi erat dengan pertumbuhan ekonomi digital sebagai pilar perekonomian di masa depan. Praktik jual beli data yang cukup sering terjadi menjadi salah satu sentimen negatif yang harus ditangani secara serius.

"Banyak kasus penipuan yang berawal dari bocornya data pribadi. Makanya kita perlu tata kelola dan penanganan siber yang berlandaskan perlindungan data pribadi," kata Huda saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (11/7).

Baca Juga: Mendorong Komitmen G20 Menciptakan Keadilan Pajak Internasional

Dalam konteks ini, Huda menekankan pentingnya regulasi yang bisa menjadi landasan keamanan siber. Di dalam negeri, Huda mendorong adanya Undang-Undang (UU) Perlindingan Data Pribadi.

Dalam jangka pendek maupun panjang, Huda memandang pembenahan bisa dimulai dari adanya regulasi yang jelas untuk perlindungan data pribadi. UU Perlindungan Data Pribadi dapat menjadi instrumen hukum untuk mencegah dan menangani kasus pelanggaran data pribadi.

Tak hanya itu, regulasi tersebut juga penting untuk mempercepat pembangunan ekosistem ekonomi digital, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-nya sebagai subjek data, dan menciptakan kesetaraan dalam aturan perlindungan data pribadi di tingat global.

"Salah satu kenapa kita perlu perlindungan data pribadi adalah mempercepat pembangunan ekosistem ekonomi digital. Dengan adanya UU Perlidungan Data Pribadi, maka konsumen bisa lebih aman dan nyaman menggunakan layanan ekonomi digital," imbuh Huda.

Tak sebatas di lingkup dalam negeri, regulasi yang jelas terkait hal ini juga akan berdampak bagi lalu lintas digital-ekonomi secara global.

"Jika ada UU Perlindungan Data Pribadi, masalah dalam cross border data flow and free flow with trust bisa diminimalisir. Perusahaan dari berbagai negara pun akan lebih percaya diri dalam tukar menukar data," imbuh Huda.

Baca Juga: G20 Jadi Momentum untuk Jalin Kerjasama Tangani Kejahatan Siber

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×