Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah tengah merancang skema pembiayaan bagi Koperasi Merah Putih yang akan digerakkan di desa-desa seluruh Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, dana desa berpotensi digunakan sebagai penjamin untuk mendorong bank dan lembaga keuangan lainnya menyalurkan pembiayaan kepada koperasi desa Merah Putih.
"Kalau ini adalah unit usaha yang punya aktivitas ekonomi keuangan yang bisa men-generate, menghasilkan pendapatan, teoretis ya dalam hal ini, maka dia bisa pinjam dari bank," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama DPD RI, belum lama ini.
Baca Juga: Prabowo Resmikan Koperasi Desa Merah Putih 19 Juli 2025 di Klaten
Namun, Sri Mulyani mengakui bahwa perbankan tentu memiliki kekhawatiran, apalagi jika kapasitas desa dalam mengelola usaha masih minim.
Oleh karena itu, pihaknya mencoba mengkombinasikan agar dana desa dapat menjadi semacam penjamin.
"Kami di Kementerian Keuangan, melalui dana desa yang sekitar Rp 70 triliun per tahun, maka dia bisa menjadi semacam katalis maupun sebagai penjamin, sehingga kita harapkan tata kelola dari tingkat koperasi di desa tersebut, di satu sisi ada pemihakan sehingga bisa jalan, di sisi lain tidak menghilangkan kehati-hatian dari perbankan yang akan meminjamkan," jelasnya.
Sri Mulyani menekankan bahwa koperasi bisa menjadi sarana ekonomi strategis di desa. Fungsi koperasi dapat mencakup penjualan produk pertanian, simpan pinjam, bahkan penyediaan layanan seperti apotek atau distribusi LPG.
Namun ia juga mengakui, kapasitas desa dalam mengelola usaha sangat bervariasi.
Baca Juga: Menteri Koperasi Budi Arie Jelaskan Sumber Dana Koperasi Desa Merah Putih
Sri Mulyani mengatakan bahwa struktur yang sedang dibahas pemerintah saat ini yaitu bagaimana dana desa dihubungkan dengan koperasi sehingga bisa menjadi milik anggota.
Dengan begitu, bisa memberikan keyakinan bahwa koperasi tersebut akan dikelola dengan baik.
Untuk memastikan tata kelola yang baik, pemerintah akan mendorong pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Lembaga perbankan juga diminta melakukan penilaian kapasitas dan kesiapan koperasi sebelum memberikan pinjaman.
Selanjutnya: Dana Pensiun BCA Turunkan Porsi Investasi Saham, Ini Alasannya
Menarik Dibaca: Apakah Jurusan Bahasa Terancam Tergusur AI atau Tidak? Ini Sederat Faktanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News