Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersedia mengadakan pelatihan bersama dengan Mahkamah Agung (MA) guna melakukan reformasi dalam lembaga hukum tertinggi di Indonesia itu.
Hal itu diutarakan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief yang mengaku prihatin atas terlibatnya pelaku penegak hukum terkait kasus suap. Seperti diketahui bersama, belakangan ini KPK rajin melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan panitera pengadilan.
Adapun baru-baru ini, KPK kembali mengamankan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Santoso, lantaran menerima suap dari pihak yang berperkara, Kamis (30/6). "Kami prihatin atas kejadian ini seharusnya aparat penegak hukum termasuk panitera bisa memerankan peranannya dengan semestinya," ungkap Syarief, Jumat (1/7).
Memang kebanyakan OTT yang dilakukan itu mayoritas pelakunya (penerima suap) adalah panitera. Namun sayang, hingga kini ia masih mendalami perkara-perkara tersebut apakah adanya keterlibatan para hakim dalam kasus suap itu.
Pasalnya, seperti diketahui dalam persidangan panitera pengganti memang memiliki peranan yang cukup vital yang menghubungkan antara para pihak dengan majelis hakim.
Syarief pun bilang, dengan adanya OTT yang melibatkan panitera ini menjadi perhatian khusus bagi MA sebagai lembaga hukum yang membawahi pengadilan di seluruh Indonesia untuk melakukan reformasi agar kejadian serupa tak terulang kembali.
"Kami bersiap ketika MA melakukan itu, nantinya kami berdua bisa mewujudkan pelatihan atau program capacity building bersama," imbuh Syarief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News