Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Kamis (30/6).
"Iya betul, panitera," kata Pimpinan KPK agus Rahardjo kepada KONTAN lewat pesan singkat, Kamis (30/6). Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita uang senilai Rp 300 juta.
Agus menyebut, suap panitera PN Jakpus itu terkait kasus perdata. Sayang, ia belum bersedia merinci kasus yang dimaksud termasuk nama panitera yang ditangkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News