Reporter: Herlina KD | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Nilai tukar rupiah dengan jumlah digit yang banyak berpotensi menyebabkan inefisiensi. Makanya, pemerintah berencana melakukan redenominasi dengan menyederhanakan jumlah digit pada mata uang tanpa mengurangi harga atau nilai tukarnya terhadap barang dan jasa. Pemerintah telah memulai konsultasi publik mengenai rencana redenominasi nilai tukar rupiah.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menuturkan, perkembangan ekonomi nasional sudah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Hanya saja, pencapaian perkembangan ekonomi nasional ini belum didukung dengan nilai pecahan uang rupiah yang efisien.
Jika dibandingkan nilai tukarnya, lanjut Agus, nilai tukar dollar AS terhadap rupiah tidak mencerminkan kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang baik. Bayangkan saja, nilai tukar rupiah per 21 Januari 2013 tercatat sebesar Rp 9.788 per dollar AS. Lebih rendah ketimbang Malaysia yang sebesar 3,05 MYR per dollar AS. "Nilai tukar rupiah kita terlalu rendah dibanding dengan negara-negara lain yang ukuran GDP-nya jauh lebih kecil dari kita," jelas Agus Rabu (23/1).
Sekadar informasi, saat ini, GDP Indonesia sebesar US$ 845,6 miliar, lebih tinggi ketimbang Malaysia yang sebesar US$ 278,68 miliar dan Singapura yang sebesar US$ 259,85 miliar.
Saat ini, rupiah memiliki jumlah digit yang terlalu banyak, sehingga berpotensi menyebabkan inefisiensi. Uang dengan jumlah digit yang terlalu banyak juga menimbulkan kerumitan dalam transaksi ekonomi, sehingga menimbulkan kekeliruan dan memakan waktu lebih lama.
Melihat kondisi ini, Agus bilang kebijakan redenominasi merupakan kebijakan yang diperlukan saat ini. "Penyederhanaan harga mata uang dapat menjadi satu cara untuk meningkatkan kepercayaan terhadap mata uang rupiah," ujar Agus.
Namun, keberhasilan pelaksanaan redenominasi ini sangat tergantung pada dukungan kuat dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemerintah, parlemen dan pelaku bisnis, dilakukan pada saat ekonomi dalam kondisi stabil dan tersedianya landasan hukum, kampanye ke masyarakat dan edukasi yang intensif.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Agus Suprijanto menambahkan, belajar dari pengalaman beberapa negara yang berhasil, pemilihan waktu pelaksanaan yang tepat yaitu pada saat kondisi ekonomi makro stabil dan kondisi sosial politik yang kondusif menjadi menentu keberhasilan redenominasi.
Selain itu, masa transisi yang cukup dan sosialisasi intensif kepada masyarakat sangat dibutuhkan agar tidak terjadi gejolak di masyarakat. Makanya, "Perlu ada forum konsultasi publik untuk redenominasi," ungkap Agus Suprijanto.
Ia menuturkan, pada fase awal sosialiasi dan konsultasi publik bakal digelar di tingkat akademisi, analis dan pengamat ekonomi. Pada tahap selanjutnya sosialisasi akan dilakukan secara menyeluruh kepada masyarakat luas.
Catatan saja, pemerintah berencana melakukan redenominasi mata uang dengan memangkas tiga digit di belakang. Nantinya, mata uang yang akan diterbitkan adalah Rp 100, Rp 50, Rp 20, Rp 2, dan Rp 1.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News