Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .
Adapun, tenor global bond untuk mengakuisis Freeport Indonesia teridir dari 3 tahun, 5 tahun, 10 tahun, dan 30 tahun sejak diterbitkan pada 2018 lalu. "Jadi tekanan bagi kami untuk membayar utang di tahun depan bisa berkurang, nggak seberat dibandingkan jika kita tidak melakukan apa-apa. Jadi kami beli balik dengan tenor lebih panjang supaya tidak ada tekanan cashflow," jelas orias.
Orias juga meyakinkan, penerbitan surat utang tersebut tidak akan mengancam aset BUMN tambang, lantaran tidak ada yang dijaminkan dalam utang tersebut.
Rapat pun kembali berjalan. Saat sesi tanya jawab, Natsir kembali meminta penjelasan soal utang MIND ID untuk mengakuisisi Freeport Indonesia. Natsir khawatir, utang dengan jangka waktu 30 tahun itu bakal membebani anak usaha MIND ID atau BUMN tambang yang lainnya.
"Jadi sampai 30 tahun, kalau perusahaan ini lancar baru selesai. Kalau kita mati nggak selesai, ganti Dirut, lain lagi polanya. Utang itu cuman dua kuncinya, kalau lancar bagus kalau tidak di sita nanti. Saya khawatir anak usaha yang lain menopang utang itu karena sudah holding," kata Nasir.
Baca Juga: Proyek hilirisasi holding tambang terhambat pandemi Covid-19 dan pasokan listrik
Dia pun meminta keterangan secara detail terkait utang MIND ID tersebut. "Makannya saya minta, data detailnya mana?," tanya Natsir.
Orias pun menjawab, "akan disampaikan, pak" jawabnya.
Mendengar jawaban itu, Natsir malah terbakar emosi. "Kalau bapak sekali lagi gini, saya suruh bapak keluar dari ruangan ini," ujar Natsir.
Suasana kian panas setelah Orias menjawab, "Kalau bapak suruh saya keluar, atas izin pimpinan, saya keluar," timpal Orias.
Natsir pun semakin termakan amarah, "Iya, bapak bagus keluar, karena nggak ada gunanya bapak rapat di sini, anda bukan buat main-main DPR ini," ujarnya sambil membentak dan menggeprak meja.
Orias pun menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud untuk mempermainkan anggota DPR tersebut. "Saya tidak main-main, pak," sebutnya.
Baca Juga: Kelanjutan proyek PLTU Feni milik Bukit Asam (PTBA) masih menunggu arahan MIND ID