kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

RDP komisi VII DPR dan holding pertambangan BUMN MIND ID berlangsung panas


Selasa, 30 Juni 2020 / 19:50 WIB
RDP komisi VII DPR dan holding pertambangan BUMN MIND ID berlangsung panas
Direktur Utama Mind ID Orias Petrus Moedak (kanan) dan Direktur Utama Freeport Indonesia Clayton Allen Wenas mengikuti rapat dengan Komisi VII DPR, Selasa (30/6/2020).


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dan holding pertambangan BUMN MIND ID berlangsung panas. Anggota Komisi VII Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nasir ingin mengusir Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak dalam rapat yang digelar Selasa (30/6) ini.

Sejak awal rapat, Nasir berulang kali kembali mempermasalahkan perihal divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) yang sahamnya diserap oleh holding pertambangan BUMN yang saat ini bernama PT Inalum (Persero), pada 21 Desember 2018 lalu.

Baca Juga: Smelter feronikel Halmahera Timur tersendat pengadaan listrik, ini kata Antam

Meski 51,23% saham PTFI kini sudah berada di entitas Indonesia, namun Natsir tetap mempermasalahkan aksi korporasi tersebut. Menurutnya, sekalipun MIND ID tidak membeli, PTFI seharusnya bisa menjadi milik Indonesia saat Kontrak Karya (KK) yang dimilikinya sudah habis.

Natsir pun mencurigai aksi divestasi PTFI ini tak hanya soal bisnis, tapi mengandung unsur politis karena mendekati tahun Pemilu. Apalagi, sambungnya, MIND ID harus berutang sebesar US$ 4 miliar untuk membeli mayoritas saham PTFI yang dihargai US$ 3,85 miliar tersebut.

Tak puas dengan aksi korporasi itu, Natsir pun mengusulkan agar Komisi VII membuat Panitia Khusus (Pansus) terkait divestasi saham Freeport Indonesia. Natsir pun kembali mempermasalahkan saat MIND ID menerbitkan lagi surat utang sebesar US$ 2,5 miliar pada Mei lalu. "Kami minta bentuk saja Pansus kalau nggak jelas pembelian saham dan ini harus utang lagi," kata Natsir.

Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak menjelaskan bahwa penerbitan kembali surat utang itu diperlukan untuk menjaga kinerja keuangan holding pertambangan. Orias membeberkan, dana hasil penerbitan global sebesar US$ 2,5 miliar itu akan digunakan untuk sejumlah kebutuhan.Antara lain, dana sebesar US$ 1 miliar akan digunakan untuk refinancing utang pembelian saham PTFI yang akan jatuh tempo pada tahun 2021 dan 2023 mendatang.

Baca Juga: Terdampak Covid-19, kontribusi PNBP dan pajak holding tambang bakal anjlok separuh

Adapun, tenor global bond untuk mengakuisis Freeport Indonesia teridir dari 3 tahun, 5 tahun, 10 tahun, dan 30 tahun sejak diterbitkan pada 2018 lalu. "Jadi tekanan bagi kami untuk membayar utang di tahun depan bisa berkurang, nggak seberat dibandingkan jika kita tidak melakukan apa-apa. Jadi kami beli balik dengan tenor lebih panjang supaya tidak ada tekanan cashflow," jelas orias.

Orias juga meyakinkan, penerbitan surat utang tersebut tidak akan mengancam aset BUMN tambang, lantaran tidak ada yang dijaminkan dalam utang tersebut.

Rapat pun kembali berjalan. Saat sesi tanya jawab, Natsir kembali meminta penjelasan soal utang MIND ID untuk mengakuisisi Freeport Indonesia. Natsir khawatir, utang dengan jangka waktu 30 tahun itu bakal membebani anak usaha MIND ID atau BUMN tambang yang lainnya.

"Jadi sampai 30 tahun, kalau perusahaan ini lancar baru selesai. Kalau kita mati nggak selesai, ganti Dirut, lain lagi polanya. Utang itu cuman dua kuncinya, kalau lancar bagus kalau tidak di sita nanti. Saya khawatir anak usaha yang lain menopang utang itu karena sudah holding," kata Nasir.

Baca Juga: Proyek hilirisasi holding tambang terhambat pandemi Covid-19 dan pasokan listrik

Dia pun meminta keterangan secara detail terkait utang MIND ID tersebut. "Makannya saya minta, data detailnya mana?," tanya Natsir.

Orias pun menjawab, "akan disampaikan, pak" jawabnya.

Mendengar jawaban itu, Natsir malah terbakar emosi. "Kalau bapak sekali lagi gini, saya suruh bapak keluar dari ruangan ini," ujar Natsir.

Suasana kian panas setelah Orias menjawab, "Kalau bapak suruh saya keluar, atas izin pimpinan, saya keluar," timpal Orias.

Natsir pun semakin termakan amarah, "Iya, bapak bagus keluar, karena nggak ada gunanya bapak rapat di sini, anda bukan buat main-main DPR ini," ujarnya sambil membentak dan menggeprak meja.

Orias pun menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud untuk mempermainkan anggota DPR tersebut. "Saya tidak main-main, pak," sebutnya.

Baca Juga: Kelanjutan proyek PLTU Feni milik Bukit Asam (PTBA) masih menunggu arahan MIND ID

Masih dengan amarah, Natsir pun malah memaki dan kembali mengusir Orias. Dia juga mengklaim, apa yang dilakukannya untuk menjalankan tugas dan fungsi anggota DPR dalam pengawasan dan anggaran. Untuk itu, Natsir meminta ada penjelasan yang lebih detail dari apa yang ditanyakannya.

"Kurang ajar anda! Jabatan anda ini mempertaruhkan negara ini, kalau anda nggak senang, anda keluar! Rapat ini bahannya harus lengkap, anda jelaskan sejelas-jelasnya!," seru Natsir.

Dia pun bahkan mengorek kembali sejumlah isu terkait dengan Freeport Indonesia. Natsir juga meminta agar Freeport bisa membangun smelter di Papua, juga izin pertambangan bisa dibuka agar tak hanya Freeport yang bisa menambang emas di sana.

"Bukan untuk Freeport aja di sana itu, memang punya nenek moyang dia. Ada apa ini? memang Freeprot siapa? orang ditembak-tembak di sana," kata Natsir.

Puncaknya, Natsir meminta agar Dirut MIN ID diganti. Dia bahkan mengaku akan mengirimkan surat secara pribadi kepada Menteri BUMN Erick Thohir agar mencopot Orias dari jabatan Dirut MIND ID.

Baca Juga: Pasca divestasi, ini rencana sinergi Vale Indonesia (INCO) dengan emiten tambang MIND

"Saya akan menyurati Pak Erick untuk mengganti orang ini. Nanti saya minta bicara juga ini fraksi Demokrat. Apa itu, Dirut Holding apa ini, dibuat begini kita. Bukan tempat main-main ini," seru Natsir.

Rapat pun kembali berlanjut, dan berakhir dengan enam kesimpulan. Diantaranya, Komisi VII mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) terkait beberapa proyek strategis di sektor pertambangan yang ada di bawah MIND ID.

Selain itu, Komisi VII DPR RI juga akan mengagendakan Focus Group Discussion dengan Dirut MIND ID terkait dengan progres dan skema pembiayaan pembangunan Smelter PT Freeport Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×