Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Total utang pemerintah pusat terus meningkat dari tahun ke tahun. Data terakhir mencatat total outstanding utang pemerintah pusat mencapai Rp 9.138,05 triliun per Juni 2025. Angka tersebut setara dengan 39,86% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Level tersebut hampir mendekati ambang batas maksimal rasio utang aman yakni di level 40% terhadap PDB.
Bagi Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI), Teuku Riefky, kondisi ini masih cukup aman walaupun dalam tahap mengkhawatirkan karena akumulasi utang sejauh ini tidak dibarengi dengan peningkatan penerimaan yang sepadan. Sehingga akumulasi utang ini menambah beban fiskal jika tidak menguatkan kemampuan membayar utang.
Baca Juga: Rasio Utang Pemerintah Pusat Mendekati Ambang Batas 40% Terhadap PDB, Masih Aman?
Kondisi ini menurut Riefky, akan membuka potensi memangkas rating utang Indonesia. "Kalau pola ini terus berlanjut maka ada kemungkinan potensi penurunan rating," terang dia, Sabtu (11/10). Ini karena kemampuan membayar tidak meningkat.
Level utang berapapun menurut Riefky masih dalam batas wajar asal di bawah 60% sebetulnya masih cukup aman asal kemampuan membayar utangnya meningkat.
Sementara saat ini menurut Riefky kemampuan tax ratio belum juga membaik. "Jadi ini kemudian yang menjadi isu bahwa ratio utang 40% tidak sustainable," kata dia.
Dampaknya ekonomi Indonesia akan buruk jika credit rating ikut terdampak. Sebab ini akan menambah beban utang maka ruang fiskal kian menyempit. "Kalau ruang fiskal kita menyempit maka kemampuan mendorong perkembangan ekonomi juga semakin terbatas," ujar Riefky.
Selanjutnya: Efek Proyek Infrastruktur Jokowi Berlanjut, WSKT Mendapat Peringkat Selective Default
Menarik Dibaca: 2 Resep Brokoli Ala Devina Hermawan yang Gampang dan Nikmat, Anak Pasti Suka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News