Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan tetap menjaga rasio utang pemerintah dalam batas yang aman.
Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa tidak ada rencana untuk mengerek rasio utang di atas level 40% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Tidak ada (rencana kerek rasio utang)," kata Purbaya kepada awak media di Gedung Parlemen, Kamis (11/9/2025).
Untuk diketahui, pemerintah menargetkan rasio utang tahun 2026 sebesar 39,96% dari PDB.
Baca Juga: Utang Pemerintah Berpotensi Naik pada 2026,Rasio Penerimaan Negara Diproyeksi Melemah
Rasio utang tersebut akan dikendalikan dengan mengutamakan sumber utang dalam negeri.
Selain itu, juga dengan mengembangkan pembiayaan inovatif, dan mengelola portofolio utang secara aktif.
Mengutip Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 disebutkan, selama periode 2021 hingga semester I 2025, rasio utang pemerintah berada di kisaran 39% dari PDB.
Pada 2021 rasio utang sempat mencapai 40,7% dari PDB, sebagai dampak program pemulihan pandemi Covid-19, namun kembali turun di bawah 405 dari PDB pada akhir 2024 yang mencapai 39,8% dari PDB.
Baca Juga: Rasio Utang Pemerintah Diproyeksikan Naik Jadi 39,66%-39,73% dari PDB pada Tahun 2026
Sementara itu, pembiayaan utang dalam RAPBN 2026 dipatok Rp 781,9 triliun, meningkat dari outlook 2025 Rp 715,5 triliun.
Pembiayaan utang ini akan dipenuhi dari penerbitan SBN neto Rp 749,19 triliun, dan penarikan pinjaman Rp 32,67 triliun.
Selanjutnya: Jumlah Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Terus Menurun, Seiring PHK yang Meningkat
Menarik Dibaca: 8 Cara Mendapatkan Glass Skin ala Korea, Kulit Jadi Sebening Kaca!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News