Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Selain pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dari yang dipatok dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2017, pemerintah juga mengusulkan asumsi inflasi dan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) dalam rancangan APBN perubahan (RAPBN-P) 2017 mengalami kenaikan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasuiton mengatakan, asumsi inflasi dalam RAPBN-P 2017 diusulkan sebesar 4,3%, naik dari asumsi dalam APBN 2017 yang sebesar 4%. Kenaikan tersebut didorong oleh tekanan pada harga yang diatur pemerintah meski pemerintah juga berusaha mengendalikan harga pangan yang bergejolak.
Asumsi ICP juga diusulkan naik menjadi sebesar US$ 50 per barel dari asumsi dalam APBN 2017 sebesar US$ 45 per barel. Kenaikan ini salah satunya mempertimbangkan kesepakatan perpanjangan pemangkasan produksi minyak mentah oleh OPEC.
"Kecenderungan (harga minyak) naik walaupun tidak kelihatan akan berkelanjutan," kata Darmin dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kamis (6/7).
Meski demikian, pemerintah mengusulkan kurs rupiah dalam RAPBN-P tahun ini melemah menjadi sebesar Rp 13.400 per dollar AS dari asumsi dalam APBN 2017 sebesar Rp 13.300 per dollar AS. Pelemahan ini mempertimbangkan kontradiksi kebijakan moneter negara-negara maju di dunia, yaitu Amerika Serikat yang mengarah ke pengetatan. Sementara Eropa dan Jepang masih pelonggaran.
Selain itu, tingkat bunga surat perbendaharaan negara (SPN) tiga bulan juga diusulkan meningkat menjadi 5,2% dari asumsi dalam APBN 2017 sebesar 5,1%. Sedangkan lifting minyak dan gas diusulkan tetap masing-masing sebesar 815.000 barel per hari dan 1,15 juta barel setara minyak per hari.
Asumsi Makro
APBN 2017 RAPBN-P 2017
Pertumbuhan ekonomi 5,1% 5,2%
Inflasi 4% 4,3%
Tingkat bunga SPN 3 bulan 5,1% 5,2%
Nilai tukar Rp 13.300 Rp 13.400
Harga minyak mentah Indonesia US$ 45 US$ 50
Lifting minyak 815.000 barel 815.000 barel
Lifting gas 1,15 juta 1,15 juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News