Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
Seperti yang diketahui, pemerintah berencana menaikkan tarif iuran program JKN-Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Kenaikan tarif iuran akan berlaku untuk semua kelas, namun belum dipastikan berapa besaran kenaikan tersebut.
Sri Mulyani berharap, tarif iuran JKN yang baru nantinya mampu membantu mengurangi defisit pada BPJS Kesehatan. Pada saat yang sama, juga meningkatkan kolektabilitas masyarakat seiring dengan perbaikan kebijakan BPJS Kesehatan yang lainnya.
Adapun beberapa perbaikan sistem dan manajemen JKN yang akan dilakukan tahun depan meliputi, sistem kepesertaan dan manajemen iuran yaitu dengan memperbaiki database peserta dan optimalisasi kepesertaan badan usaha.
Baca Juga: Kemenkeu alokasikan anggaran kartu pra-kerja sebesar Rp 10 triliun
Memperbaiki sistem pelayanan yaitu pencegahan fraud, perbaikan sistem rujukan, dan pengendalian efisiensi layanan. Perbaikan sistem pembayaran dan pemanfaatan dana kapitasi juga akan dilakukan sebagai bagian dari strategic purchasing.
Juga impelementasi urun biaya (cost-sharing) dan seisih bayar, serta pengendalian biaya operasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News