kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkeu alokasikan anggaran kartu pra-kerja sebesar Rp 10 triliun


Jumat, 16 Agustus 2019 / 22:00 WIB
Kemenkeu alokasikan anggaran kartu pra-kerja sebesar Rp 10 triliun


Reporter: Grace Olivia | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu janji kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pemerintahan periode kedua ialah adanya Kartu Pra-Kerja. 

Dalam pidato kenegaraannya di DPR, Jumat (16/8), Jokowi mengatakan, inisiasi program kartu pra-kerja ditujukan untuk meningkatkan akses keterampilan bagi anak- anak muda, para pencari kerja, dan mereka yang mau berganti pekerjaan. 

“Di mana mereka dapat memilih jenis kursus yang diinginkan, antara lain coding, data analytics, desain grafis, akuntansi, bahasa asing, barista, agrobisnis, hingga operator alat berat,” ujar Jokowi. 

Baca Juga: Anggaran untuk pemindahan Ibu kota belum dialokasikan di RAPBN 2020

Merespon inisiatif tersebut, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran untuk kartu pra-kerja sebesar Rp 10 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, target peserta kartu pra-kerja di tahun 2020 sebanyak dua juta orang. 

“Anggarannya adalah Rp 10 triliun dan ini masih belum kita alokasikan pada kementerian dan lembaga secara firm karena masih kita tunggu siapa yang akan menjadi kuasa pengguna anggarannya,” tutur Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2020 di kantor pusat Ditjen Pajak, Jumat (16/8). 

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menambahkan, nantinya kartu pra-kerja akan dikelola oleh Project Management Officer (PMO) yang sampai hari ini belum diputuskan.  “Namun secara kelembagaan,sudah ditetapkan semacam PMO dan kami Kemenaker sudah diberikan Rp 50 miliar oleh Kemenkeu untuk persiapan PMO ini,” ujar Hanif. 

Baca Juga: Tanggapan Anies soal pernyataan Presiden Jokowi tentang studi banding ke luar negeri

Fungsi dari PMO nantinya, salah satunya, menentukan kriteria layanan vokasi serta mengelola pusat data kartu pra-kerja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×