kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Ramai di Medsos! Boikot Pajak Jadi Bentuk Protes ke Pemerintah


Jumat, 29 Agustus 2025 / 17:50 WIB
Ramai di Medsos! Boikot Pajak Jadi Bentuk Protes ke Pemerintah
ILUSTRASI. Ilustrasi pajak, tax Amnesty, tax ratio. KONTAN/Panji Indra


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Media sosial mendadak diramaikan dengan seruan boikot pajak.

Tagar #StopBayarPajak meroket di platform X hingga Instagram, yang menjadi wadah bagi publik melampiaskan kekecewaan terhadap pemerintah.

Warganet menilai uang pajak yang mereka bayarkan justru tidak kembali dalam bentuk pelayanan publik yang memadai.

Sebaliknya, pajak dianggap lebih banyak digunakan untuk membiayai fasilitas mewah pejabat, aparat hingga tunjangan DPR.

Isu ini kian panas setelah muncul narasi soal tunjangan DPR yang dianggap terlalu besar, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.

Kekecewaan juga mengarah pada aparat, yang dinilai gagal memberi rasa aman kepada masyarakat saat demonstrasi berlangsung.

Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute Ariawan Rahmat mengatakan bahwa fenomena tersebut bukan lah hal yang baru, melainkan akumulasi kekecewaan publik yang terus berulang dari masa ke masa.

"Seruan berhenti membayar pajak di Indonesia bukanlah fenomena baru. Ini adalah lagi-lagi manifestasi dari akumulasi kekecewaan publik yang dipicu oleh berbagai faktor," ujar Ariawan kepada Kontan.co.id, Jumat (29/8/2025).

Baca Juga: Gerakan Boikot Pajak Menggema di Media Sosial, Ini Kata Ekonom

Menurutnya, krisis kepercayaan publik akibat kasus korupsi, persepsi ketidakadilan, dan kebijakan pemerintah yang kontroversial itu kemudian menjadi gerakan digital yang berulang.

Hal ini dikhawatirkan akan menggoyahkan pilar fiskal negara, terutama dalam jangka panjang.

Kendati begitu, menurutnya gerakan boikot pajak di media sosial nyatanya tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan negara.

Sebagai contoh, pada 2023 penerimaan pajak semester I justru tumbuh 9,9% dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan juga naik lebih dari 550.000 dibandingkan 2022.

Ketahanan penerimaan itu, jelas Ariawan, ditopang oleh sistem pemungutan pajak di Indonesia yang berbasis withholding system.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dari karyawan menyumbang aliran penerimaan terbesar, karena langsung dipotong oleh pihak ketiga.

Baca Juga: Coretax Dinilai Jadi Tonggak Penting dalam Reformasi Perpajakan

"Mekanisme ini memastikan aliran penerimaan yang stabil dan relatif kebal terhadap isu atau gerakan boikot oleh sipil oleh individu," katanya.

Namun, berbeda dengan pajak orang pribadi non-karyawan seperti pengusaha, profesional, dan freelancer, yang memiliki otonomi penuh dalam melaporkan dan membayar pajaknya.

Secara teoretis, kelompok ini paling rentan terhadap seruan boikot. Meski demikian, kontribusinya terhadap total penerimaan pajak sangat kecil yakni hanya sekitar 0,76%.

Ariawan menekankan bahwa risiko utama gerakan boikot bukan terletak pada besarnya potensi kehilangan pendapatan saat ini, melainkan pada dampak jangka panjang terhadap moral pajak (tax morale).

Menurutnya, penurunan kepercayaan publik yang kronis berpotensi meningkatkan biaya penegakan hukum (enforcement cost), mendorong lebih banyak aktivitas ekonomi ke dalam ekonomi bayangan (shadow economy), dan akhirnya mengancam keberlanjutan fiskal dalam jangka panjang.

"Ketergantungan pada sistem pemotongan juga menciptakan kerentanan strategis pada sektor korporasi yang bertindak sebagai pemungut pajak," pungkasnya.

Baca Juga: Masyarakat Makin Geram, Ajakan Boikot Pajak Kembali Mencuat

Selanjutnya: Marinir Coba Hadang Massa yang Jebol Masuk Kompleks Gedung DPR

Menarik Dibaca: Ide Meja Rias Kamar Mandi Kecil, Mewah dan Modern untuk Rumah Minimalis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×