Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menggunakan strategi front loading dalam mencari pembiayaan di pasar pada tahun ini. Bahkan, Kemenkeu sudah menjadwalkan lelang SBN dan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) berbasis konvensional maupun syariah pada kuartal I-2026.
Berdasarkan data situs resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, pemerintah menargetkan lelang SBN sebesar Rp 220 triliun selama periode Januari hingga Maret 2026. Jumlah tersebut sekitar 32% dari target pembiayaan APBN 2026 yang mencapai Rp 689,1 triliun.
Jadwal lelang SBN pada Kuartal I-2026 direncanakan sebanyak 11 kali lelang. Perinciannya, bulan Januari sebanyak empat kali lelang, Februari sebanyak empat kali lelang, dan Maret sebanyak tiga kali lelang.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Luncurkan Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi di 34 Titik
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kemenkeu Suminto telah menjelaskan strategi penerbitan utang untuk kebutuhan pembiayaan program-program APBN 2026.
Ia menyebut penerbitan utang pada 2026 akan fokus pada efisiensi pembiayaan APBN serta pengelolaan risiko yang terukur. Efisiensi dimaksud adalah menekan biaya penerbitan serendah mungkin dengan risiko yang tetap terkelola dan terkendali.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan terjaganya portofolio utang yang optimal. Pengelolaan risiko dilakukan secara menyeluruh, mencakup risiko pasar seperti pergerakan suku bunga dan nilai tukar, serta risiko pembiayaan kembali (refinancing risk).
“Strategi pembiayaan utang Tahun 2026 ingin memastikan tidak saja terpenuhi kebutuhan pembiayaan utang secara efisien tetapi juga portofolio utang akan tetap Optimal,” ujar Suminto dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Desember 2025.
Ia menambahkan, optimalisasi portofolio utang akan tercermin dari komposisi utang, struktur tenor, rata-rata jatuh tempo (average time to maturity), serta penentuan waktu penerbitan (timing). Seluruh aspek tersebut akan diselaraskan dengan dua tujuan utama, yakni efisiensi pembiayaan dan pembentukan portofolio utang yang sehat.
Lebih lanjut, Suminto mengungkapkan pemerintah akan meningkatkan penerbitan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPNS) dengan tenor di bawah satu tahun pada 2026. Kebijakan ini telah mulai dijalankan sejak triwulan IV 2025.
Baca Juga: Surplus Neraca Dagang Capai US$ 2,66 Miliar di November 2025, Ini Kata Mendag
Peningkatan penerbitan SPN dan SPNS bertujuan untuk mengembangkan dan memperdalam pasar uang, sekaligus membangun manajemen kas pemerintah yang lebih efisien. Sejak kuartal IV 2025, pemerintah telah melengkapi variasi tenor SPN dan SPNS, mulai dari satu bulan, tiga bulan, enam bulan, sembilan bulan hingga 12 bulan.
“Dengan kelengkapan tenor tersebut, pemerintah memiliki fleksibilitas yang lebih baik dalam pemenuhan kebutuhan pembiayaan serta pengelolaan kas dengan saldo yang lebih efisien,” jelas Suminto.
Di sisi lain, kelengkapan instrumen SPN dan SPNS juga memberikan pilihan yang lebih luas bagi investor, khususnya untuk mendukung strategi operasi treasury para pelaku pasar.
Selanjutnya: 7 Daftar Film Populer Tentang Friendzone, Awas Jadi Baper
Menarik Dibaca: 7 Daftar Film Populer Tentang Friendzone, Awas Jadi Baper
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













