kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.442   107,00   0,66%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

Coretax Dinilai Jadi Tonggak Penting dalam Reformasi Perpajakan


Rabu, 27 Agustus 2025 / 19:58 WIB
Coretax Dinilai Jadi Tonggak Penting dalam Reformasi Perpajakan
ILUSTRASI. Pembaruan sistem inti administrasi perpajakan, Core Tax Administration System (Coretax). IKPI dan DJP berkolaborasi dalam penerapan Coretax. Temukan informasi tentang manfaat Coretax dan langkah-langkah persiapan wajib pajak.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan komitmen organisasinya mendukung penuh transformasi digital perpajakan melalui sistem Coretax yang tengah dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Vaudy menilai Coretax menjadi tonggak penting dalam reformasi perpajakan nasional karena memungkinkan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi maupun badan dilakukan secara lebih terintegrasi dan modern.

“Ke depan, semua SPT tahunan akan melalui Coretax. IKPI sangat mendukung langkah ini demi kemajuan bersama. Kami siap ambil peran bukan hanya sebagai pengguna, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam sosialisasi dan edukasi kepada wajib pajak,” ujarnya dalam puncak peringatan HUT ke-60 IKPI di Jakarta, Rabu (27/8/2025) seperti dikutip dari website resmi IKPI.

Baca Juga: Beckham Putra Dipanggil Timnas, 6 Gol di BRI Liga 1 Jadi Modal Penting

Sejak 2024, IKPI telah aktif mengikuti pelatihan yang diselenggarakan DJP, kemudian menyebarkan hasil pelatihan itu ke pengurus daerah untuk diteruskan kepada masyarakat. 

Edukasi dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di Jakarta, tetapi juga melalui cabang-cabang IKPI di seluruh Indonesia sesuai permintaan DJP agar konsultan pajak menjadi mitra strategis dalam meningkatkan literasi digital perpajakan.

“Begitu kami training dari DJP, seluruh pengurus di daerah langsung turun ke lapangan. Kami memberikan edukasi agar masyarakat familiar dengan Coretax. Jadi, transformasi ini bukan hanya milik pemerintah, tapi juga melibatkan profesi konsultan pajak,” jelas Vaudy.

Meski demikian, ia mengakui masih ada sejumlah kendala teknis yang dialami wajib pajak pada tahap awal penerapan. 

Baca Juga: Peringkat Kredit BOAT Meningkat, Efisiensi dan Struktur Modal Jadi Kunci

“Laporan yang kami terima sejauh ini so far so good, meski memang ada beberapa titik trouble. Harapan kami, DJP bisa lebih concern pada hal-hal teknis yang langsung dirasakan masyarakat. Sentuhan dari DJP sangat penting agar proses berjalan mulus,” tegasnya.

Menurutnya, IKPI berperan sebagai fasilitator sekaligus jembatan komunikasi antara wajib pajak dan otoritas pajak. Fokus utama asosiasi adalah menjaga profesionalisme, memastikan kepatuhan administratif, sekaligus meningkatkan pemahaman wajib pajak terhadap manfaat digitalisasi.

Vaudy juga menyoroti pentingnya peran pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penerimaan pajak pada 2024 mencapai sekitar Rp2.189 triliun, dengan target naik menjadi Rp2.357 triliun pada 2026.

“Angka ini menunjukkan betapa besar peran pajak sebagai sumber utama pendapatan negara. Oleh karena itu, IKPI mengambil bagian dengan terus mendorong edukasi kepada wajib pajak,” katanya.

Ia mengimbau agar wajib pajak menyiapkan data, dokumen, dan pencatatan akuntansi dengan baik sehingga tidak perlu khawatir menghadapi pemeriksaan.

Baca Juga: Tokio Marine: Konflik Israel-Iran Jadi Momentum Penting bagi Asuransi Marine Cargo

“Sepanjang data lengkap dan akuntansi tertata, wajib pajak tidak perlu takut. Yang sering jadi masalah justru ketika dokumen tidak siap. Jadi mari kita bangun budaya kepatuhan sejak awal,” ujarnya.

Vaudy menegaskan, langkah ini sejalan dengan misi besar IKPI untuk memberi manfaat bagi bangsa. 

“Kemajuan IKPI bukan hanya untuk pengurus, tapi untuk seluruh anggota, masyarakat, dan negara. Dengan digitalisasi, kepatuhan sukarela, serta sinergi dengan DJP, kami optimistis perpajakan Indonesia akan semakin modern, adil, dan berdaya saing,” katanya. 

Selanjutnya: Lelang Proyek Tol Belum Terlihat pada 2026, Ekonom: Investasi Jalan Tol Masih Menarik

Menarik Dibaca: Film Legenda Kelam Malin Kundang Rilis Teaser Poster dan Teaser Trailer

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×