Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - BOGOR. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan menyiapkan skema penghargaan (reward system) bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menunjukkan kinerja baik dan berintegritas.
Hal itu bisa dilakukan apabila tax ratio Indonesia bisa mencapai 12% dalam setahun ke depan. Asal tahu saja, posisi tax ratio Indonesia masih berada di sekitar 10%
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem perpajakan yang bersih dan berkeadilan.
Baca Juga: Purbaya Dalami Modus Pemecahan Usaha untuk Nikmati Tarif PPh Final 0,5%
“Tapi target saya adalah ke depan yang enggak main-main supaya ada fair treatment untuk pekerjaan yang pajak, dalam pengertian gini, kalau bagus dikasih penghargaan dan enggak diganggu,” ujar Purbaya dalam acara Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jumat (10/10/2025).
Ia menjelaskan, selama ini sistem penghargaan bagi aparatur pajak belum berjalan optimal. Ke depan, pemerintah akan memperkuat mekanisme reward and punishment agar pegawai yang bekerja dengan baik memperoleh apresiasi, sementara yang melanggar aturan mendapat sanksi tegas.
“Nanti kalau bagus sekali. Sekarang kan tax ratio sekitar 10% ya kalau bisa masuk 12% (rasio tax) dalam waktu setahun nanti kita akan kasih insentif ke mereka. Supaya fair treatment, ada hukuman, ada juga reward kalau mereka bekerja dengan baik,” kata Purbaya.
Selain itu, Purbaya juga menegaskan komitmennya untuk terus membersihkan institusi pajak dan bea cukai dari praktik-praktik yang tidak etis.
Ia memastikan langkah perbaikan akan difokuskan ke depan tanpa terjebak pada pelanggaran masa lalu, namun tetap terbuka untuk memproses temuan baru yang muncul.
“Ke depan kita akan membersihkan aparat pajak maupun bea cukai dari praktik-praktik yang mungkin kurang baik. Saya enggak akan lihat ke belakang, tapi kalau dari sini ke depan masih ada macam-macam lagi, saya akan perhatikan juga,” tegasnya.
Purbaya menambahkan, perubahan pola pembinaan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat baru di kalangan pegawai pajak agar selaras dengan arah kebijakan Kementerian Keuangan.
Baca Juga: DJP Genjot Penerimaan Pajak Jelang Akhir Tahun 2025
“Saya yakin dengan semangat yang kita berikan ke mereka beberapa hari terakhir ini, harusnya ke depan mereka akan align, akan menyesuaikan perilaku mereka dengan kebijakan kita yang baru,” ujar Purbaya.
Ia menegaskan, Kementerian Keuangan akan menerapkan prinsip ketegasan dan keadilan secara seimbang. Pegawai berprestasi akan diberi penghargaan, sementara pelanggar disiplin akan ditindak tanpa kompromi.
“Kalau ada macam-macam ya enggak ada ampun. Tapi di saat yang bersamaan juga jangan ada penyelewengan-penyelewengan, jangan ada penyimpangan-penyimpangan dari mereka (pegawai pajak),” tandasnya.
Selanjutnya: Hasil MPL ID S16 Week 8 Day 2: AE Kalahkan RRQ 2-0, Cek Klasemen & Prediksi Bracket
Menarik Dibaca: 7 Rahasia Feng Shui Ruang Tamu agar Rezeki dan Energi Positif Mengalir Terus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News