kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.074.000   -12.000   -0,58%
  • USD/IDR 16.499   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.699   70,40   0,92%
  • KOMPAS100 1.077   10,50   0,99%
  • LQ45 782   12,20   1,58%
  • ISSI 264   0,53   0,20%
  • IDX30 406   6,07   1,52%
  • IDXHIDIV20 472   4,64   0,99%
  • IDX80 119   1,25   1,07%
  • IDXV30 129   -1,04   -0,80%
  • IDXQ30 132   1,79   1,38%

Purbaya Dapat Restu Prabowo, Kas Negara Rp 200 Triliun Bakal Dialirkan ke Perbankan


Rabu, 10 September 2025 / 21:47 WIB
Purbaya Dapat Restu Prabowo, Kas Negara Rp 200 Triliun Bakal Dialirkan ke Perbankan
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) dan Thomas A. M. Djiwandono (kanan) menyampaikan keterangan pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (8/9/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/bar. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kas negara yang selama ini mengendap di Bank Indonesia (BI) akan segera dialirkan ke perbankan


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kas negara yang selama ini mengendap di Bank Indonesia (BI) akan segera dialirkan ke perbankan untuk menggerakkan sektor rill melalui penyaluran kredit. Hal ini merupakan langkah awal yang ingin dilakukannya setelah bertugas sebagai bendahara negara. 

Ia bilang dari total Rp 425 triliun kas negara yang mengendap di BI, sekitar Rp 200 triliun akan segera dimasukkan ke sistem perbankan yang juga akan menambah likuiditas bank dan mendorong pertumbuhan kredit, dan pada akhirnya menopang pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Sebut Perubahan Anggaran RAPBN 2026 Mungkin Terjadi

Purbaya menegaskan, langkahnya tersebut telah direstui oleh Presiden Prabowo. “Sudah, sudah setuju,” tegas Purbaya kepada awak media di Istana Kepresidenan, Rabu (10/9).

Purbaya menjelaskan, dana pemerintah di bank akan berfungsi layaknya deposito. Bank kemudian dapat menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit bagi masyarakat sebagai nasabah individu maupun perusahaan. 

“Itu jadi sistemnya bukan saya (pemerintah) ngasih pinjaman ke bank. Nanti penyalurannya terserah bank. Tapi kalau saya (pemerintah) mau pakai, saya ambil,” jelasnya.

Ia menekankan, dana tersebut tidak lagi dibelikan Surat Utang Negara (SUN) ataupun diserap kembali oleh BI. Dengan begitu, uang atau kas negara yang menganggur tersebut betul-betul beredar di perekonomian. 

“Tujuannya supaya bank punya duit banyak cash tiba-tiba, dan dia gak bisa naruh di tempat lain selain dikreditkan. Jadi kita memaksa market mekanisme berjalan,” ujar Purbaya.

Baca Juga: Baru Jadi Menkeu Purbaya Langsung Ditegur DPR, Soal Apa?

Selanjutnya: Kementerian Kehutanan Perkuat Kelembagaan Manggala Agni Demi Kendalikan Karhutla

Menarik Dibaca: Prediksi Semen Padang vs PSBS Biak Numfor (11/9): Tuan Rumah Siap Curi Poin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×