Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran (Banggar) DPR telah sepakat target pendapatan negara naik sebesar Rp 5,9 triliun menjadi Rp 3.153,6 triliun pada postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Target penerimaan negara meningkat dari outlook pendapatan negara 2025 Rp 3.005,1 triliun.
Kenaikan target pendapatan negara ini berasal dari komponen kepabeanan dan cukai yang ditargetkan naik Rp 1,7 triliun menjadi Rp 336 triliun.
Baca Juga: BGN Minta Tambahan Anggaran Rp 118 Triliun, Begini Kata Ekonom
Sementara target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) khususnya dari Kementerian dan Lembaga (K/L) naik Rp 4,2 triliun menjadi total Rp 459,2 triliun.
Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai, target tersebut cukup ambisius di tengah berbagai tantangan perekonomian yang ada.
Yusuf menyebut, kenaikan target pendapatan negara erat kaitannya dengan asumsi makro pemerintah, terutama proyeksi pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan mencapai 5,4% pada 2026. Proyeksi ini secara otomatis berdampak pada peningkatan target pendapatan negara.
Baca Juga: BPKH Bidik Dana Kelolaan Rp 188 Triliun, Ini Jumlah Target Pendaftar Haji pada 2025
“Namun, kami menilai target tersebut akan sulit dicapai jika melihat capaian dua tahun terakhir,” tutur Yusuf kepada Kontan, Minggu (7/9/2025).
Selain itu, ia menilai proyeksi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% pada 2026, belum sepenuhnya mencerminkan tantangan nyata di masyarakat, khususnya dari sisi konsumsi rumah tangga.