kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.725.000   80.000   3,02%
  • USD/IDR 17.779   -88,00   -0,49%
  • IDX 6.502   107,46   1,68%
  • KOMPAS100 842   17,11   2,07%
  • LQ45 639   11,27   1,80%
  • ISSI 229   4,24   1,89%
  • IDX30 356   5,32   1,52%
  • IDXHIDIV20 433   5,05   1,18%
  • IDX80 96   1,89   2,00%
  • IDXV30 121   1,43   1,20%
  • IDXQ30 113   1,57   1,41%

Purbaya: Anggaran TKD Rp 44 Miliar untuk NTT Sudah Dikucurkan, Bisa untuk Bencana


Kamis, 20 Agustus 2026 / 16:43 WIB
Purbaya: Anggaran TKD Rp 44 Miliar untuk NTT Sudah Dikucurkan, Bisa untuk Bencana
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Dok/Kemenkeu)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat telah menyalurkan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 44 miliar kepada pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada awal Agustus 2026. Dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung penanganan bencana sesuai kebutuhan di daerah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dana Rp 44 miliar tersebut merupakan tambahan transfer dari pemerintah pusat kepada daerah atas petunjuk Presiden. Pemerintah daerah dapat terlebih dahulu menggunakan dana tersebut untuk mendukung kebutuhan penanganan di lapangan.

"Kita lihat nanti. Saya bilang ke Pak Bupati, pakai dulu itu. Nanti kalau kurang, katakan ke kami, nanti kami laporkan ke Bapak Presiden. Nanti Presiden pasti akan menyiapkan anggaran lebih untuk daerah yang terkena bencana seperti ini," ujar Purbaya kepada awak media di DPR, Kamis (20/8/2026).

Baca Juga: Bersiap! Desil 10 Tak Bisa Beli BBM Subsidi Lagi, Purbaya: Bisa Hemat Anggaran 10%

Purbaya menjelaskan, dana Rp 44 miliar tersebut bukan merupakan transfer baru yang secara khusus dialokasikan untuk penanganan gempa NTT. Namun, dana tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan penanganan bencana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Jadi yang dibilang bupati sana hanya punya sekian ratus juta, rupanya dia kemungkinan besar lupa menghitung yang transfer yang baru itu," ujar Purbaya.

Kebutuhan Bencana Masih Dihitung

Pemerintah saat ini masih berfokus pada penanganan tanggap darurat. Di saat yang sama, pemerintah pusat mulai menghitung kebutuhan anggaran untuk perbaikan dan pemulihan daerah terdampak bencana.

Menteri Dalam Negeri telah melakukan penghitungan dan mengajukan kebutuhan anggaran kepada pemerintah. Pengajuan tersebut masih menunggu persetujuan Sekretariat Negara dan Presiden.

"Di pusat mulai mengalkulasi hal itu, dan sedang menyiapkan anggaran sesuai yang dibutuhkan, tentunya dengan persetujuan Bapak Presiden. Kita menunggu persetujuan Bapak Presiden," kata Purbaya.

Menurut Purbaya, dukungan anggaran akan disesuaikan dengan tingkat keparahan dan kebutuhan akibat bencana. Pemerintah juga akan mengevaluasi kecukupan dana yang telah disalurkan berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan.

"Tapi uangnya jumlahnya masih manageable, jadi tidak mengancam anggaran kami," ujarnya.

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) juga terus memantau kondisi keuangan pemerintah daerah terdampak bencana.

Pemantauan dilakukan untuk memastikan pemerintah daerah memiliki dukungan pendanaan yang memadai, baik untuk penanganan tanggap darurat maupun tahap pemulihan.

Baca Juga: Menko Airlangga Targetkan 20% Emas Masyarakat Masuk Bank Emas

Purbaya menegaskan, pemerintah akan memastikan distribusi bantuan, baik berupa barang maupun dukungan pendanaan, dapat berjalan cepat dan tepat.

"Yang paling penting kalau ada kebutuhan daerah harus lancar penyaluran barangnya dan dananya. Kita akan mengecek terus," tutur Purbaya.

Selain dukungan melalui mekanisme anggaran pemerintah, bantuan awal juga disalurkan melalui program Kemenkeu Peduli. Bantuan tersebut berasal dari kontribusi para pegawai Kementerian Keuangan dan tidak bersumber dari APBN.

Pemerintah memastikan dukungan anggaran untuk penanganan bencana dapat diberikan sesuai kebutuhan, mulai dari tahap tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana, dengan tetap mengikuti mekanisme penganggaran dan persetujuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×