Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pemerintah akan membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi masyarakat yang masuk desil 10, mulai tahun ini. Kebijakan tersebut diperkirakan dapat menghemat anggaran subsidi sekitar 10%.
Purbaya mengatakan, pembatasan tersebut dilakukan bukan dengan memperketat subsidi secara keseluruhan, melainkan memastikan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
"Nggak, nggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang Desil 10, kita batasin dulu," ujar Purbaya kepada awak media saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (20/8/2026).
Baca Juga: Anggaran Kementerian PU 2027 Turun Jadi Rp 114,6 Triliun, Ini Proyek yang Dikebut
Saat ditanya mengenai potensi penghematan anggaran dari pembatasan tersebut, Purbaya menyebut pemerintah masih melakukan penghitungan. Namun, estimasi awal penghematannya berada di kisaran sepersepuluh.
"Nanti ada penghematan, kita masih menghitung. Kira-kira sepersepuluh-nya kalau nggak salah," katanya.
Sebelumnya, Purbaya bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah akan membatasi pembelian BBM subsidi bagi masyarakat yang masuk desil 9 dan 10.
Pembatasan tersebut berpotensi berlanjut pada tahun depan. Pasalnya, pemerintah juga memangkas kuota BBM bersubsidi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Pemerintah menetapkan kuota BBM tertentu bersubsidi pada 2027 sebesar 20,09 juta kiloliter (KL), turun 58,5% dibandingkan kuota 2026 yang mencapai 48,43 juta KL.
Baca Juga: Menko Airlangga Targetkan 20% Emas Masyarakat Masuk Bank Emas
Pemangkasan kuota tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran subsidi sekaligus mengendalikan belanja subsidi energi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














