Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mencatat realisasi transfer ke daerah (TKD) di sejumlah wilayah terdampak bencana di Sumatra telah melampaui 25% dari total alokasi anggaran tahun ini.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan penyaluran TKD pada Februari 2026 didorong oleh beberapa komponen utama seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. Selain itu, pemerintah juga memberikan relaksasi penyaluran bagi daerah yang terdampak bencana.
Jika dilihat secara wilayah, seluruh pemerintah daerah di Provinsi Aceh yang berjumlah 24 pemda memiliki total alokasi TKD sebesar Rp 28,59 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 25,1% atau Rp 7,17 triliun telah direalisasikan.
Baca Juga: Kemenkeu Sudah Cairkan Rp 95,3 Triliun Dana TKD pada Januari 2026
Sementara itu, Provinsi Sumatera Barat memiliki total alokasi TKD sebesar Rp 19,63 triliun dengan realisasi penyaluran sekitar 26,9% atau Rp 5,27 triliun.
Adapun Provinsi Sumatera Utara yang memiliki 34 pemerintah daerah mencatat realisasi penyaluran TKD sekitar 26,2% atau Rp 10,74 triliun dari total alokasi Rp 41,05 triliun.
Selain percepatan penyaluran, pemerintah juga menyiapkan tambahan anggaran bagi daerah terdampak bencana di tiga provinsi tersebut.
Sesuai arahan Presiden, pemerintah mengalokasikan tambahan transfer ke daerah untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan total anggaran sebesar Rp 10,65 triliun.
Baca Juga: Lampu Kuning Defisit Fiskal Daerah, Apeksi Soroti Utang DBH & TKD ke Pemerintah Pusat
“Total tambahan transfer ke daerah untuk wilayah terdampak bencana tersebut sebesar Rp 10,65 triliun,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Maret, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan tambahan anggaran tersebut akan disalurkan secara bertahap dalam tiga tahap. Pada tahap pertama, pemerintah telah menyalurkan sekitar 40% atau sebesar Rp 4,39 triliun.
Selanjutnya, penyaluran tahap kedua sebesar 30% direncanakan dilakukan pada Maret 2026, sementara tahap ketiga sebesar 30% akan disalurkan pada April 2026.
Suahasil menambahkan, secara umum penyaluran TKD kepada pemerintah daerah dilakukan setiap bulan. Namun khusus tambahan anggaran Rp 10,65 triliun tersebut akan disalurkan hanya dalam tiga tahap penyaluran.
Baca Juga: Percepat Pemulihan Bencana, Pemerintah Kembalikan TKD Rp 10,6 Triliun ke Aceh-Sumatra
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













