Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya informasi keliru di ruang digital yang mengatasnamakan pimpinan maupun anggota DPR RI.
Menurutnya, perkembangan ruang digital memang semakin memudahkan masyarakat mendapatkan informasi dan menyampaikan aspirasi, tetapi juga membawa tantangan berupa disinformasi dan hoaks.
Puan mengatakan arus informasi yang semakin deras berpotensi memperuncing polarisasi di tengah masyarakat. Kondisi tersebut juga dapat mengaburkan batas antara kritik yang membangun dengan provokasi yang berpotensi memecah belah.
“Perkembangan ruang digital telah membuka ruang yang semakin luas bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, dan memberikan kritik,” ujar Puan dalam Penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan, Jumat (14/8/2026).
Baca Juga: Puan Maharani Buka Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026–2027
Namun, menurut Puan, perkembangan tersebut juga diikuti dengan munculnya berbagai bentuk informasi yang tidak akurat. Mulai dari disinformasi, hoaks, hingga konten yang telah dimanipulasi atau dilepaskan dari konteks aslinya.
Dalam konteks DPR RI, Puan mengatakan pihaknya juga menemukan berbagai informasi yang tidak benar beredar di ruang digital. Salah satunya berupa kutipan palsu yang dibuat seolah-olah berasal dari pimpinan atau anggota DPR.
“Dalam konteks DPR RI, juga ditemukan berbagai informasi yang tidak benar, seperti kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR,” kata Puan.
Selain kutipan palsu, Puan menyebut terdapat informasi keliru mengenai sikap DPR RI dalam pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU). Informasi tersebut berpotensi membuat masyarakat mendapatkan pemahaman yang tidak sesuai mengenai proses legislasi di parlemen.
Puan juga menyoroti penggunaan video lama atau old footage yang kemudian disertai narasi baru. Menurutnya, penggunaan materi lama dengan konteks yang berbeda dapat membuat informasi yang beredar di masyarakat menjadi menyesatkan.
Baca Juga: Prabowo: Orang Miskin Tak Boleh Bayar Lagi untuk Dapat Bansos
“Kondisi tersebut perlu disikapi dengan bijaksana dan proporsional,” tegasnya.
Meski demikian, Puan menekankan bahwa kritik, aspirasi, maupun pengawasan yang disampaikan masyarakat tetap merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, DPR tidak seharusnya menganggap seluruh kritik sebagai ancaman.
Menurut Puan, informasi yang keliru justru perlu diluruskan secara cepat dan terbuka dengan berlandaskan fakta. Dengan begitu, masyarakat dapat membedakan antara kritik yang memang ditujukan untuk memperbaiki kinerja lembaga dengan informasi yang sengaja dibuat untuk memprovokasi.
“Kritik, aspirasi, dan pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus dihormati. Pada saat yang sama, informasi yang keliru perlu diluruskan secara cepat, terbuka, dan berdasarkan fakta,” ujar Puan.
Ia juga menegaskan DPR RI dan masyarakat tidak semestinya ditempatkan sebagai dua pihak yang saling berhadapan. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR menurutnya memiliki kewajiban untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat.
Untuk itu, Puan mengatakan DPR perlu memperkuat keterbukaan, komunikasi, serta kesediaan untuk mendengar aspirasi masyarakat. Menurutnya, kedekatan antara parlemen dan masyarakat juga harus diwujudkan melalui kerja nyata yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh rakyat.
Di sisi lain, Puan menilai menjaga ruang digital yang sehat tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah maupun lembaga negara. Masyarakat, media, dan platform digital juga memiliki peran penting dalam memastikan informasi yang beredar tetap berkualitas.
“Masyarakat diharapkan semakin cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi; media dan platform digital harus semakin bertanggung jawab,” tutur Puan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
