Reporter: Hans Henricus | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) kembali memastikan reformasi internal di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Salah satu agenda utamanya adalah mengakhiri bisnis TNI. Dengan begitu, TNI bisa berkonsentrasi pada tugas pokok yang diembannya dengan baik.
"Seluruh agenda reformasi termasuk pengakhiran bisnis TNI menjadi amanah undang-undang," ujar Presiden dalam sambutannya di HUT TNI di Cilangkap, Jakarta, Senin (5/10).
Selanjutnya SBY berjanji akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur peralihan bisnis TNI. "Pemerintah akan mengatur berbagai bidang usaha yang selama ini dilakukan oleh TNI," imbuh SBY.
Pekan lalu, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan, jika tak ada perubahan rencana, maka presiden akan menandatangani Perpres pada pekan ini. Sebab, menurut Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, proses pengakhiran bisnis TNI mesti rampung paling lambat 16 Oktober 2009.
Juwono menjelaskan, Perpres itu menekankan kendali pengawasan terhadap koperasi dan yayasan di bawah Departemen Pertahanan. Untuk memuluskan proses pengalihan bisnis, Departemen Pertahanan
akan menggandeng Departemen Keuangan dan Kementerian Negara BUMN.
Sayang, Juwono enggan menjelaskan bagaimana mekanisme yang akan dilakukan Departemen Keuangan dan Kementerian Negara BUMN nantinya. "Sedangkan mengenai teknis dan mekanisme pengalihan akan diatur dengan Peraturan Menteri Pertahanan," ujar Juwono.
Sebelumnya, pada 18 Juni lalu di Istana Negara, Juwono menjelaskan hanya lima unit dari total 1.500 unit bisnis TNI yang bergerak melalui yayasan dan koperasi yang layak diserahkan kepada Pemerintah
lantaran aset, status hukum, dan manajemennya jelas.
Meski enggan merinci, dia hanya menjelaskan bidang usaha unit bisnis itu, antara lain transportasi udara, perkebunan, dan sektor retail.
Sementara itu, Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil mengaku sejauh ini belum membidik unit bisnis TNI untuk diambilalih BUMN atau layak menjadi BUMN. "Kami masih menunggu terbitnya Perpres," ujar Sofyan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News